Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang akan melakukan penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
- Pemkot Semarang Segera Cairkan Dana Bantuan Rp25 Juta Per Rukun Tetangga Mulai Juli
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan, rekrutmen calon anggota PPK akan diumumkan sekaligus dibuka mulai awal pekan depan. Tepatnya Selasa (23/04) sampai Senin (29/4).
"Jika jumlah pelamar belum memenuhi kebutuhan, maka masa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari, 30 April sampai 2 Mei 2024," kata Ahmad Rofik, pada hari Kamis (18/04) ini.
Di Kabupaten Magelang terdapat 21 kecamatan. Setiap kecamatan nanti membutuhkan 5 orang anggota PPK. Sehingga total formasi yang harus diisi sebanyak 105 orang.
"Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka. Bagi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan akan dilantik pada 16 Mei mendatang," ujarnya.
Bagi warga Kabupaten Magelang yang berminat untuk menjadi PPK boleh mencari informasi di KPU Kabupaten Magelang.
"Mengenai proses rekrutmen nanti akan dilaksanakan secara terbuka. Tugasnya, menangani tugas-tugas pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Magelang," ujar Ahmad Rofik.
Ada pun syarat yang harus dipenuhi di antaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota parpol paling tidak selama 5 tahun dan tidak lagi terdaftar sebagai anggota parpol yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Sudah tentu dalam kondisi sehat dan persyaratan lainnya.
- Viral! Sate Kambing Legendaris Di Demak
- Dulu Jalur Perdagangan Kerajaan, Kini Jadi Spot Hits!
- Pintu Berukir Peninggalan Sunan Kalijaga Simpan Ajaran Spiritual