KPU Jepara Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara

Suasana pelipatan surat suara di gudang KPU Jepara
Suasana pelipatan surat suara di gudang KPU Jepara

KPU Kabupaten Jepara mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 dengan melibatkan 200, Kamis (4/1)

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan surat suara yang dilipat adalah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dengan target pelaksanaan selesak dalam 10 hari kedepan.

"Pekerjaan dimulaipukul 08.00 WIB dan berakhir di pukul 17.00 WIB. Kami breafing dulu agar mereka diminta untuk berhati-hati agar surat suara tidak rusak atau keliru jenis pemilihannya," terangnya.

Sementara untuk upah, pekerja dihargai Rp. 250 untuk satu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten. Sementara untuk surat suara DPD dan Pemilihan Presiden dihargai Rp 175 per surat suara.

Sementara banyak pekerja yang mengaku cukup kesulitan saat mengerjakan pelipatan suara. Apalagi saat melipat surat suara DPR yang cukup lebar, salah satunya Suprapti (35).

"Saya harus mengeluarkan tenaga agak ekstra ketika memipihkan lipatan terakhir. Tebal soalnya," pungkasnya.