KPU Demak: 17 Parpol Peserta Pemilu Telah Lakukan Submit LADK

Ketua Komisioner KPU Kab Demak, Siti Ulfa'ati.
Ketua Komisioner KPU Kab Demak, Siti Ulfa'ati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Siti Ulfaati mengatakan, dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu, 17 diantaranya telah melakukan submit perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Laporan ini merupakan bentuk kepatuhan Parpol dalam memenuhi regulasi tahapan Pemilu 2024.

"Setelah ditunggu hingga pukul 23.59 wib pada 12 Januari 2023 kemarin, akhirnya 17 Parpol peserta Pemilu Demak sudah submit semua dalam laporan LADK," ucap Ketua KPU, Siti Ulfaati pada RMOLJateng, Sabtu (13/1).

Lebih lanjut, ia menyebutkan, dari 17 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Demak yang melakukan sudmit perbaikan LADK paling terakhir adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk itu, lanjut Ulfa, parpol peserta Pemiku tersebut akan di cek dan akan diumumkan status penerimaannya pada hari ini, Sabtu (13/1).

Sementara untuk Partai Garuda sudah terdiskualifikasi karena tidak melakukan LADK karena merasa tidak memiliki laporan pemasukan dan pengeluaran serta rekening khusus dana kampanye (RKDK).

LADK sendiri merupakan sebuah laporan yang berisi informasi rekening khusus dana kampanye (RKDK). Berisi terdiri dari saldo awal, pengeluaran, penerimaan yang diperoleh Parpol peserta pemilu.