Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Nur Tofan menyatakan jumlah kursi DPRD pada pemilu 2024 masih 45. Alasannya, jumlah penduduk Kabupaten Batang tidak melebihi 1 juta jiwa.
- Dulang Suara Terbanyak Di Dapil 2 Jawa Tengah, Musthofa Melenggang Ke Senayan
- KSP: Pengesahan RUU KUHP, Babak Baru Kemajuan Indonesia sebagai Bangsa yang Berdaulat dan Beradab
- Wali Kota Semarang Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif
Baca Juga
"Jumlah penduduk Batang berdasarkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) 818.979 orang. Sehingga alokasinya masih tetap 45 kursi. Masih ringnya antara 500ribu sampai 1 juta," jelasnya di Hotel Dewi Ratih, Kamis (17/11).
Ia juga memperkirakan jumlah kursi di daerah pemilihan pun masih seperti Pemilu 2019. Hal ini dipicu pertumbugan pertumbuhan penduduk masing-masing kecamatan itu hampir sama.
Rinciannya dapil 1 meliputi Kecamatan Batang, dapil 2 (kecamatan Tulis, Kandeman, Subah, dan Pecalungan), dapil 3 (Kecamatan Gringsing, Tersono, limpung, Banyuputih), dapil 4 (Kecamatan, Bawang, Reban, Blado, Reban), dapil 5 (Bandar, Wonotunggal, Warungasem).
Jumlah kursi dapil 1 ada delapan kursi, dapil 2 ada 10 kursi dapil 3 ada 10 kursi dan dapil 4 ada delapan kursi dan dapil 5 ada sembilan kursi.
"Rancangan dapil kursi tersebut sedang kami ajukan dan penetapannya oleh KPU RI. Tapi sebelumnya, KPU Batang juga akan menggelar uji publik rancangan penetapan kursi dapil," jelasnya.
- KPU Batang Buka Layanan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
- KPU Batang Mulai Uji Publik Rancangan Dapil untuk 2024
- KPU Batang Proyeksikan Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 Capai 700 Ribu