Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih.
- Temuan Satgassus Pencegahan Polri: 4.000 Petani Di Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi
- Polsek Semarang Tengah Gelar Patroli Selama Pemadaman
- Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Rokok Ilegal
Baca Juga
Pimpinan Komisi VII DPR itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham untuk merayakan ulang tahun anak bungsu mantan Sekjen Golkar itu.
Belum ada informasi terkait dengan hal tersebut. Yang pasti yang sedang kita dalami adalah keterkaitan dengan tugas anggota DPR di komisi VII," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7)
Eni diduga menerima suap terkait proyek di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Politisi Golkar itu ditangkap bersama barang bukti uang sebesar Rp 500 juta.
"Diduga ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkait kewenangan komisi VII," kata Febri dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Selain Eni, KPK turut mengamankan sembilan orang lain dalam kasus ini.
- UNS Dukung Pengusutan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa
- Judi Kasino Di Perumahan Anjasmoro Terbongkar Polrestabes Semarang
- KPK Amankan Enam Orang Dari Lapas Sukamiskin