KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita Sebagai Tersangka

Akankah Pengaruhi Pemerintahan Kota Semarang Nanti? 
Pengamat Politik Universitas Diponegoro Menyoroti Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Timbulkan Pengaruh Terhadap Pemerintahan Baru Nanti. Dokumentasi
Pengamat Politik Universitas Diponegoro Menyoroti Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Timbulkan Pengaruh Terhadap Pemerintahan Baru Nanti. Dokumentasi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tindak lanjuti dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pasca pra-peradilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang.


Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita beserta suaminya Alwin Basri ditetapkan sebagai tersangka. 

Terbongkarnya kasus korupsi Pemkot Semarang, usai KPK pada pertengahan 2024 lalu di bulan Juni menggeledah beberapa instansi di lingkungan Balai Kota Semarang. 

Berlanjut ke proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat itu, status Mbak Ita masih saksi. KPK melakukan pemanggilan para saksi sampai kemudian menetapkan tersangka. Lalu, dilanjutkan ke proses pra-peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Gugatan pra-peradilan diajukan Wali Kota Semarang Mbak Ita ditolak PN Jaksel. Maka, status Wali Kota Semarang aktif ini pun sah menjadi tersangka. Sedangkan, sang suami, Alwin Basri masih akan menunggu hasil pra-peradilan terlebih dahulu. 

Dua tersangka lainnya, yaitu Martono dan Rachmat Djangkar Utama sudah di tahan KPK, Jumat (17/01) usai menjalani penyidikan. 

Kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang Mbak Ita memunculkan nama-nama tersangka termasuk Wali Kota Semarang itu sendiri disaat dekat pergantian jabatan, dimana sekarang ini tinggal menunggu waktu pelantikan pejabat pemerintahan baru hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Lalu, apakah hal itu akan berpengaruh pada pemerintahan baru nanti? 

Pengamat Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Yuwanto Ph.D, menjelaskan penilaian masyarakat terhadap pemerintahan dapat berkurang yang menimbulkan dampak kepercayaan pada pemerintah. 

"Masalah kepercayaan sulit hilang dan menjadi penilaian dalam waktu lama. Meski pun tidak terbukti ada unsur korupsi dilakukan pejabat pemerintah. Biasanya lama. Bertahun-tahun tidak akan sirna begitu saja. Terlanjur pandangan masyarakat buruk, yang mempengaruhi kepercayaan publik pada pemerintahan," terang Yuwanto. 

Kinerja positif pemerintahan baru nanti, jelas Yuwanto, bila penilaian dibiarkan, tanpa ditutupi hasil kerja, maka masyarakat umumnya berpikir sama saja. Maksudnya, tidak ada perbedaan signifikan kinerja pemerintahan. 

Menurut Yuwanto, pemerintah baru tidak perlu berkaca terlalu berlebihan atas hasil diraih dari sesuatu sudah pernah diperoleh pendahulunya. 

Tetapi, supaya efektif dalam berusaha menghapus nilai buruk, lanjut Pengamat Politik Undip itu, dirinya menyarankan bagi pemerintahan baru, sebaiknya tidak perlu banyak mempedulikan kasus ini. Cukup bekerja keras agar masyarakat sendirilah biarlah yang menilai. 

"Gampang sebetulnya biar tidak dilihat sama. Buktinya ada, tanpa memandang hasil diperoleh pemerintahan lama. Kerja didasarkan pada bukti. Capaian bagus biarkan terlihat dan tingkatkan terus perbaiki. Namun, yang dirasa tidak perlu, biar terhapus hasil nyata kerja sebaik mungkin tanpa berkaca apapun," terang Yuwanto.