KPK Periksa Sespri Ratu Atut Untuk Tersangka Wawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintansari.


Rencananya lembaga antirasuah akan memeriksa Alinda terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Ratu Atut Chosiyah adalah mantan gubernur Banten, sementara Wawan adik kandung Ratu Atut.