Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan
pemeriksaan terhadap mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah,
Alinda Agustine Quintansari.
- Pasukan Zikon Bawa Alat Berat ke Lokasi Gempa NTB
- Waketum DPP Gerindra : Ini Faktor Jokowi Belum Umumkan Siapa Pendamping Di Pilpres
- Relawan Minta PNS Doakan Jokowi Menang
Baca Juga
Rencananya lembaga antirasuah akan memeriksa Alinda terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.
Ratu Atut Chosiyah adalah mantan gubernur Banten, sementara Wawan adik kandung Ratu Atut.
- Mengemas MUSDA XI Partai Golkar DPD Jateng Menjadi Ajang Halal Bihalal Akbar
- Ketua Golkar Banjarnegara : Kekalahan Bugar-Fahmi Sebuah Realita dan Harus Diterima
- PDIP dan Golkar Bakal Kembali Berkoalisi di Pilkada Karanganyar?