Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Banjarnegara, menyusul kabar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
- Bupati Banjarnegara Mulai Diadili
- Kasus Budhi Sarwono, KPK Sita Dokumen dan Telusuri Alur Pengaturan Proyek
- Pasca Budhi Sarwono Jadi Tersangka, Muncul Spanduk ‘Selamat Jalan Bupatiku, Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara’
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Senin ini (9/8) penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.
Adapun dua lokasi yang dimaksud yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (9/8).
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pihak swasta.
Budhi diduga melakukan intervensi proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut.
Akan tetapi, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana kronologi perkaranya.
KPK akan mengungkapkan semua itu setelah melakukan penahanan kepada tersangka tersebut.
- Minat Bayar Pajak Tinggi, Bupati Banjarnegara Apresiasi Antusiasme Warga
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Induk Banjarnegara