Kota Semarang Jadi Tuan Rumah Festival HAM 2021

Kota Semarang menjadi tuan rumah pelaksanaan festivasl tahunan diikuti dari dalam dan luar negeri.


Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 akan digelar mulai 16-19 November 2021.

Untuk memulai kegiatan Festival HAM 2021 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Nasional HAM RI, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Kantor Staf Presiden (KSP) dan pemerintah Kota Semarang.

"Dengan Festival HAM 2021 digelar di Semarang akan ada banyak manfaat yang bisa didapat untuk Kota Semarang, mengingat rasa toleransi di Kota Semarang terbilang cukup tinggi, hal ini akan semakin memicu rasa toleransi dari segi kebudayaan, agama dan lainnya agar Semarang lebih maju," kata Wali Kota Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang saat menandatangani Perjanjian Kerjasama di Ruang Loka Krida, Balaikota Semarang, Senin (18/10).

Wali Kota Hendi mengharapkan, kegiatan ini mampu kembali menghidupkan unit-unit usaha di Kota Semarang agar bangkit lagi dari Pandemi. 

"Harapannya tidak ada klaster baru, mereka yang datang ke Semarang nyaman, dan pemulihan ekonomi juga terus bergerak seiring datangnya tamu dari luar kota," jelasnya.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengtaakan, Festival HAM tahun ini diharapkan akan muncul ketangguhan semua daerah dalam mengatasi permasalahan HAM yang ada di wilayah masing-masing.

"Setiap daerah pasti ada friksi tentang HAM misalnya masalah intoleransi, nah dari festival ini diharapkan bisa jadi ajang tukar pikiran, tukar pendapatan antara permasalahan yang dihadapi suatu wilayah. Karena intoleransi ini pasti terjadi disetiap daerah mengingat Indonesia memiliki berbagai macam suku, etnis, dan agama," kata Dani, sapaan akrabnya.

Dhani menyebut Kota Semarang bisa dijadikan role model dalam menanggapi isu HAM terutama tentang intoleransi. Menurutnya, Semarang dianggap berhasil menyelesaikan masalah intoleransi yang terjadi.