Kota Magelang kembali meraih Penghargaan Terbaik ke-III Tingkat Jawa Tengah BPJS Kesehatan Deputi Direksi Wilayah VI atas kontribusi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Posisi Kota Magelang di bawah Kota Salatiga dan Kabupaten Purbalingga.
- Kiat Kota Semarang Sukseskan GERMAS, Terjunkan Nutrimas untuk Edukasi Pola Makan Sehat
- Layanan JKN di Balik Jeruji Besi Lapas Batang
- 23 Ribu Remaja Putri Ikuti Pemeriksaan Anemia dari Dinkes Kota Semarang
Baca Juga
Penghargaan diterima pada malam Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023 di Ballroom Gumaya Hotel Semarang, Selasa (25/6).
Kriteria penilaian meliputi komitmen pemerintah daerah dalam dukungan program JKN KIS dalam kecukupan anggaran untuk pembiayaan iuran JKN, kolektibilitas iuran tahun 2023 dan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Penilaian lain, terkaittingkat keaktifan peserta PBPU Mandiri membayar iuran, ketepatan waktu pembayaran iuran kepesertaan PBPU BP Pemda, serta dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pelayanan Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Istikomah mengatakan, langkah dan harapan ke depan adalah tetap mengupayakan UHC 100% melalui dukungan penuh dalam hal kebijakan, anggaran dan program kesehatan yang mendukung Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan optimalisasi JKN di Kota Magelang.
"Harapannya tidak hanya total coverage terkait kepesertaannya, tapi juga keaktifan kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatannya selalu ditingkatkan," terang Istikomah.
Sementara itu, Kepala Deputi Direksi Wil 6 Jateng-DIY, Mulyo Wibowo menyatakan terimakasih dan apresiasi terhadap kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan JKN KIS.
Disebutkan, dari 90% penduduk Jateng yang terdaftar JKN KIS, baru 70% yang aktif membayar iuran kepesertaan. Sesuai peta jalan UHC 98% penduduk harus sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan.
Kepala Deputi Direksi Manajemen Bidang Iuran, Agus Mustofa berharap, peserta pada pertemuan ini dapat memiliki persepsi yang sama terhadap pemberian hak dan kewajiban dalam mendukung JKN.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, Jaminan Kesehatan menjadi satu rangkaian dalam upaya pengentasan kemiskinan di mana masyarakat yang sehat dapat beraktifitas atau bekerja untuk mendapatkan penghasilan.
"Untuk mencapai UHC dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Keberlanjutan capaian UHC harus tetap ditingkatkan, serta kepatuhan pembayaran iuran tetap terjaga," katanya.
- Tenaga Kesehatan RSUP Dr Kariadi Semarang Keluhkan THR Dipotong Terkena Efisiensi
- Bupati Batang Minta 300 Ribu Vaksin Covid-19 ke Ganjar Pranowo
- Dinkes Minta Puskesmas Siap Hadapi Hepatitis Misterius