Jakarta - Kasus korupsi e-KTP mungkin sudah diselesaikan lewat pengadilan dan para terdakwanya sudah dihukum. Namun, yang sering luput dari radar orang awam dan pemerintah sendiri adalah dampak lain bersifat teknis maupun yang non-teknis.
- Seorang Bayi Merah Ditemukan Di Depan Bangunan Pabrik Di Kalinyamatan
- Percobaan Penculikan Siswa SD, Orangtua Dihimbau Waspadai Jam Pulang Sekolah
- Aipda R Ajukan Keberatan Atas Tuntutan, Minta Proses Dihentikan
Baca Juga
Korupsi e-KTP yang mencakup perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) memiliki dampak dalam hal non-teknis yakni kerentanan data para warga negara Indonesia.
Semua warga negara Indonesia yang sudah masuk usia 17 tahun secara otomatis akan diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk. Otomatis semua warga Indonesia berusia produktif akan terkena dampaknya.
Data yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ini sangat rentan karena merupakan bagian dari infrastruktur digital Indonesia lain yang antara lain menyangkut kesehatan, perbankan, dan pemilihan umum.
Liputan sebelumnya soal dampak korupsi e-KTP pada tautan berikut:
e-KTP Dan Pelindungan Data Pribadi
Ardie Sutedja membeberkan kepada Redaktur RMOLJawaTengah beberapa skenario terburuk akibat sampingan korupsi e-KTP ini pada Rabu (12/03) ini.
Yang terutama adanya serangan siber akan mampu membuat gangguan bagi pemerintah karena mencuri data dan mensabotase sistem penting akan berpengaruh terhadap peningkatan kerentanan Indonesia. Hal yang sangat jelas adalah tindakan spionase pihak asing dalam memetakan populasi Indonesia, mengidentifikasi individu kunci serta informasi-informasi demi tujuan strategis negara lain.
Ardie yang juga seorang praktisi keamanan dan ketahanan siber selama puluhan tahun juga menyebut bahwa ada eskalasi menuju ketidakstabilan sosial.
Ketidakstabilan sosial akan dipicu dari elemen kehilangan kepercayaan publik terhadap sistem milik pemerintahan karena data warga tersebar kemana-mana. Akibat ketidakpercayaan publik maka akan muncul resistensi atau penolakan program pemerintah. Berikutnya setelah itu adalah terjadi kerusuhan sosial akibat masyarakat merasakan ketidak adilan dan selanjutnya akan menimbulkan kerusuhan dan ketidakstabilan negara.
Liputan sebelumnya tentang peralatan rekam dan perangkat lunak e-KTP dalam tautan berikut:
Pembaharuan Peraturan Peralatan Rekam Dan Perangkat Lunak e-KTP Termutakhir
Kerusuhan dan ketidakstabilan negara akan meningkat menjadi resiko keamanan kawasan atau regional, maka tidak mengherankan apabila negara-negara ASEAN juga akan terkena dampaknya. Dan pada gilirannya akan meningkatkan intervensi asing terhadap Indonesia.
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Tangani Sampah Di Pasar Adiwerna, Wabup Tegal: Alhamdulillah Sudah Selesai
- Kapolres Cup 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka di Polres Boyolali