Kasus pencurian sepeda motor bebek yang menimpa korban SN (48) warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
- Pengedar 87 Gram Sabu Diamankan, Modus Baru Dimasukan Batu Apung
- Hijaukan Alam, 1.000 Pohon Ditanam Polres Kebumen
- Pantai Pasir Kebumen Jadi Sasaran Aksi Peduli Lingkungan
Baca Juga
Sepeda motor Honda Supra X 125, yang tengah diparkir di tepi jalan raya Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen, hilang dibawa kabur pencuri.
Saat itu korban lupa mencabut kunci dan masih menempel pada sepeda motor, sehingga dengan mudah diambil oleh tersangka inisial PY (31) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengungkapkan, mengetahui motornya dibawa kabur, lantas SN melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor warga setempat. Kasus pencurian itu terjadi pada 23 Oktober 2021.
"Korban melakukan pengejaran, lalu tersangka berhasil diamankan di depan Universitas Muhammadiyah Gombong," jelas Kompol Edi Wibowo, Jumat (5/11).
Korban melihat tersangka yang mengendarai sepeda motor curian terjebak di jalan yang macet, lalu dengan mudah mengamankan tersangka dan melaporkannya ke Polsek Sruweng.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sruweng," jelas Kompol Edi Wibowo.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban. Tersangka berniat akan menjual sepeda motor itu setelah sampai di Purwokerto. "Niatnya dijual Pak. Tapi ketangkap," kata tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.
- Pengedar 87 Gram Sabu Diamankan, Modus Baru Dimasukan Batu Apung
- Hijaukan Alam, 1.000 Pohon Ditanam Polres Kebumen
- Pantai Pasir Kebumen Jadi Sasaran Aksi Peduli Lingkungan