Persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVI tahun 2023 terus dilakukan oleh KONI Kabupaten Karanganyar. Porprov rencananya dilaksanakan 5 hingga 11 Agustus 2023 bertempat di Pati Raya.
- Tragedi Kanjuruhan, GPK Desak Reformasi Total Penyelenggaraan Sepak Bola Indonesia
- Taklukan Angin, Pemuda Asal Solo Sabet Juara Umum Kejuaraan Menembak di Batang
- Turnamen Sepakbola Wanita di Pemalang Sukses, Rizal Bawazier Ingin Ikut Kembangkan Bakat Atlet
Baca Juga
Ketua KONI Karanganyar, Sumarno sampaikan, dalam Porprov ini ada 44 cabang olahraga dipertandingkan.
"Untuk Kabupaten Karanganyar meloloskan sebanyak 34 cabang olahraga akan bertanding pada Porprov Jateng," jelasnya Rabu (8/2).
Untuk persiapan, Ketua KONI Karanganyar menyampaikan bahwa dari 34 cabor yang lolos, masing-masing cabor harus membuat SK nama-nama pelatih maupun atlet.
"Nanti juga dilakukan pengecekan kondisi kesehatan, baik itu cek fisik dan cek kesehatan yang berkerjasama dengan FKOR UNS," lanjutnya.
Sumarno menambahkan, kepada atlet peraih medali dalam Porprov 2023 akan mendapatkan bonus. Tujuannya agar para atlet semakin bersemangat untuk meraih prestasi dan kemenangan.
Bagi peraih medali emas untuk perorangan mendapatkan bonus Rp55 juta, medali perak Rp30 juta dan perunggu sebesar Rp20 juta.
"Sedangkan untuk beregu lebih dari empat orang, peraih emas sebesar Rp50 juta, perak Rp35 juta dan perunggu Rp30 juta," terangnya.
Terpisah Bupati Karanganyar Juliyatmono, berpesan utusan cabor mewakili kabupaten setempat mampu melebihi dari target dituju dengan keyakinan kuat sehingga prestasi dapat terukir baik.
"Dan pelatih diharapkan dapat mempersiapkan sedini mungkin, sehingga target 10 besar dapat terwujud," pungkasnya.
Diketahui dalam Porprov sebelumnya, Karanganyar menempati peringkat 29. Dengan perolehan empat emas, sembilan perak dan 29 perunggu. Untuk masuk ranking 10 besar, maka harus mendapatkan kurang lebih 30 emas.
- DPRD Jawa Tengah Segera Selesaikan Rencana Program Prioritas 2025
- Dihantui Ancaman Megathrust, Sekda Jateng: Kabupaten/Kota Segera Lakukan Langkah Mitigasi
- Memberantas Stunting Sebelum Genting