Komplotan Perampokan Dengan Modus Pecah Kaca Di Karanganyar Ditangkap di Tegal

Pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di RT 03 RW 14 Badran Mulyo, Karanganyar Kota yang menggondol uang senilai Rp. 160 juta pada Kamis (2/1) lalu berhasil diamankan.


Dua orang pelaku IPM alias David, EI alias Iis berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota dan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng. Sementara satu orang lagi yakni AS alias Alam  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolres Karanganyar AKBP Jerold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto sampaikan bahwa mereka juga terlibat kasus yang sama di wilayah hukum Polres Tegal Kota. 

"Dua pelaku berhasil ditangkap oleh  Sat Reskrim Polres Tegal Kota dan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng, satu lagi masuk dalam DPO," jelasnya Rabu (8/3). 

Awalnya  Sat Reskrim Polres Karanganyar mendapatkan informasi adanya penangkapan di Tegal Kota. Sat Reskrim langsung bergerak cepat menuju ke Polres Tegal Kota pada Selasa (7/3) pagi.

Dari pengakuan mereka, ternyata mereka masing-masing memiliki peran penting dalam kasus perampokan tersebut. Mulai dari masuk ke bank untuk mencari target. Ada yang bertindak sebagai eksekutor pemecah kaca mobil hingga membawa uang hasil kejahatan, dan membagi hasil kejahatannya.

"Menurut keterangan tersangka, IPM bertugas untuk masuk ke dalam Bank BCA untuk mencari target. EI kemudian berperan untuk eksekutor pemecah kaca mobil, membawa uang hasil kejahatan, dan membagi hasil kejahatan. Sedangkan AS (DPO) menurut tersangka lain berperan sebagai joki sepeda motor saat EI melakukan aksi pecah kaca dan mengambil uang di dalam mobil korban," papar AKP Setiyanto.

Dengan penangkapan komplotan perampokan dengan modus pecah kaca tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Tegal Kota, dan pengadilan negeri Tegal Kota.

"Pasalnya mereka juga melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Karanganyar. Kami juga mohon doa semoga tersangka yang DPO ini dapat segera tertangkap," pungkasnya.