Pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di RT 03 RW 14 Badran Mulyo, Karanganyar Kota yang menggondol uang senilai Rp. 160 juta pada Kamis (2/1) lalu berhasil diamankan.
- Buat Cicil Hutang, Satpam Salah Satu SMA Kota Semarang Curi Uang Dari Ruang Guru
- Pria Tewas Dipicu Saling Tantang Dendam Lama
- AY, Pelaku Kekerasan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Terancam Penjara 10 Tahun
Baca Juga
Dua orang pelaku IPM alias David, EI alias Iis berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota dan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng. Sementara satu orang lagi yakni AS alias Alam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto sampaikan bahwa mereka juga terlibat kasus yang sama di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
"Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota dan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng, satu lagi masuk dalam DPO," jelasnya Rabu (8/3).
Awalnya Sat Reskrim Polres Karanganyar mendapatkan informasi adanya penangkapan di Tegal Kota. Sat Reskrim langsung bergerak cepat menuju ke Polres Tegal Kota pada Selasa (7/3) pagi.
Dari pengakuan mereka, ternyata mereka masing-masing memiliki peran penting dalam kasus perampokan tersebut. Mulai dari masuk ke bank untuk mencari target. Ada yang bertindak sebagai eksekutor pemecah kaca mobil hingga membawa uang hasil kejahatan, dan membagi hasil kejahatannya.
"Menurut keterangan tersangka, IPM bertugas untuk masuk ke dalam Bank BCA untuk mencari target. EI kemudian berperan untuk eksekutor pemecah kaca mobil, membawa uang hasil kejahatan, dan membagi hasil kejahatan. Sedangkan AS (DPO) menurut tersangka lain berperan sebagai joki sepeda motor saat EI melakukan aksi pecah kaca dan mengambil uang di dalam mobil korban," papar AKP Setiyanto.
Dengan penangkapan komplotan perampokan dengan modus pecah kaca tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Tegal Kota, dan pengadilan negeri Tegal Kota.
"Pasalnya mereka juga melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Karanganyar. Kami juga mohon doa semoga tersangka yang DPO ini dapat segera tertangkap," pungkasnya.
- Polres Karanganyar Bagi Coklat Hingga Helm Bagi Pengguna Jalan
- Beri Kejutan, Kapolres Karanganyar Ajak Wartawan Naik Truk Dalmas
- Kemala Run 2024, Kapolres Karanganyar Masuk 50 Besar Kategori Half Marathon Male 21 K