Komplain Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harus Direspon Maksimal 2 x 24 Jam Lewat On-Line

Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani Saat Memberikan Arahan Kepada Jajaran Direksi RSUD Salatiga Di Aula RSUD Salatiga, Senin (22/04). Erna Yunus B/RMOLJateng
Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani Saat Memberikan Arahan Kepada Jajaran Direksi RSUD Salatiga Di Aula RSUD Salatiga, Senin (22/04). Erna Yunus B/RMOLJateng

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani mengingatkan jajaran Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga saat menanggapi komplain harus bisa tanggap dan respon maksimal 2 x 24 jam dengan menggunakan media online.


Pesan ini dilontarkan Yasip Khasani di tengah menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang layanan di RSUD Kota Salatiga, di Aula RSUD Salatiga, Senin (22/04).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Salatiga, Sekda Salatiga, Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga.

Dalam arahannya, Yasip menyampaikan bahwa dengan adanya banyak masukan dari masyarakat atas pelayanan kesehatan, maka diharapkan kinerja RSUD semakin bagus dan melayani masyarakat dengan baik.

"Keberhasilan Rumah Sakit Salatiga tidak terlepas dari adanya masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan Rumah Sakit. Tolong berikan masukan-masukan yang membangun bahkan kritik atau pun komplain. Sehingga kinerja RSUD akan semankin meningkat," ujarnya.

Respon terhadap kritik dan komplain ini sebaiknya dilakukan secepat mungkin dengan berkoordinasi dengan pihak atau bagian yang mengampunya.

Dan bila ada komplain, lanjut dia, nantinya akan dibahas di tingkat direksi. Dan semua komplain itu harus bisa ditanggapi dan direspon maksimal 2 x 24 jam dengan menggunakan media online yang ada atau yang dimiliki.

"Karena sebenarnya semua komplain itu adalah berasal dari pelayanan yang diberikan," pungkasnya.