Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK di Tahun Politik, Firli: Tak Akan Turunkan Porsi Penindakan

Ketua KPK Firli Bahuri foto: ist.
Ketua KPK Firli Bahuri foto: ist.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Namun, sebagai bentuk komitmen KPK terhadap pemberantasan korupsi, maka KPK tidak akan menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini.


 ‘’KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,’’ tegas Firli Bahuri, Selasa (22/8).

Firli mengatakan, proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur: penyelenggara, peserta, dan pemilih.

Unsur pertama, Penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, yang berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang “langsung, umum, bebas, dan rahasia,” serta tentunya harus terlaksana secara jujur dan berintegritas. 

Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.

Unsur kedua, peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic.

Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut, kata Firli,  KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti.

‘’KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,’’ pungkasnya.