Komisi C DPRD Jateng melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. Komisi yang membidangi masalah keuangan itu ingin mencari masukan berkaitan dengan pengelolaan BUMD.
- Pasukan Zikon Bawa Alat Berat ke Lokasi Gempa NTB
- Waketum DPP Gerindra : Ini Faktor Jokowi Belum Umumkan Siapa Pendamping Di Pilpres
- Relawan Minta PNS Doakan Jokowi Menang
Baca Juga
Anggota Komisi C Muhammad Rodhi yang memimpin pertemuan menambahkan, kunjungan Komisi C ke Sumatera Utara dimaksudkan untuk mencari masukan terkait pengelolaan BUMD didasari dengan sudah terbitnya PP nomor 54/2017 dan turunannya berupa Permendagri nomor 37/2018.
PP 54 merupakan PP baru yang di Jateng akan segera dibuatkan perdanya.
"Sementara berdasarkan referensi yang kami miliki, Prov Sumut sudah memiliki perda No 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan BUMD," katanya.
Adapun Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto mengatakan, salah satu yang mengemuka dalam pengelolaan BUMD yakni berkaitan dengan proses pengangkatan direksi. Menurur dia, proses pengangkatan direksi sering tidak transparan.
Sementara itu, Assisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumatera Barat, Ibnu S Utomo mengatakan, pengelolaan BUMD di Sumatera Utara masih mendasari pada regulasi lama yakni Perda No 5/2014 Tentang pembentukan BUMD.
Perda No 1/2018 masih ada yang harus di revisi setelah dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Ernita Bangun menjelaskan, Pemprov Sumut akan melibatkan dewan dalam proses penjaringan direksi BUMD sebagaimana yang diatur di PP 54/2017.
Karena sudah jelas diatur dalam PP 54/2017 maka kami akan libatkan dewan dalam masalah ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Pemprov Sumut menyampaikan keinginannya untuk bertukar pikiran dengan Pemprov dan DPRD Jateng dalam pembentukan PT Jamkrida. Hal ini mengingat Perda tentang pembentukan BUMD yang bergerak di bidang penjaminan ini sudah jadi sejak tahun 2013 namun sampai saat ini belum berhasil dibentuk PT Jamkrida di Sumut.
Kami tertarik untuk belajar dari Jateng terkait pembentukan PT Jamkrida mengingat dari tahun 2013 sampai sekarang belum berhasil dibentuk di Sumatera Utara," katanya.
- Pasukan Zikon Bawa Alat Berat ke Lokasi Gempa NTB
- Waketum DPP Gerindra : Ini Faktor Jokowi Belum Umumkan Siapa Pendamping Di Pilpres
- Relawan Minta PNS Doakan Jokowi Menang