Komisi A DPRD Kota Salatiga sidak ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Jumat (4/3).
- Satpol PP Kota Semarang Segel Ratusan Lapak Johar Selatan
- Sentra Takjil Wonogiri, Menjadi Berkah Ramadan Pedagang Dan Pelaku UMKM
- DLH Batang Olah Guguran Daun Jati jadi Kompos
Baca Juga
Yang awalnya bertujuan ke Kantor DKK Salatiga, Komisi A diketuai Nono Rohana dan Wakil Ketua, Riawan Woro Endartiningrum melakukan tanya jawab di Gedung DPRD Salatiga.
Kepada wartawan Nono menyatakan, pihaknya ingin mengetahui apa penyebab Salatiga berada di level 4 Covid-19.
"Terkait dengan kasus omicron yang saat ini menjadikan Salatiga level 4, akhirnya kami mengetahui apa penyebabnya. Karena ada indikator-indikator yakni delapan item. Satu saja dari delapan ini memenuhi ya akhirnya seperti ini, level 4 Covid-19," kata Nono Rohana.
Komisi A DPRD Salatiga, ungkapnya, berharap DKK Salatiga terus berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif. Sejauh ini, pihaknya melihat Puskesmas pun sudah berupaya untuk ikut memantau perkembangan Covid-19-19 termasuk berjalannya vaksinasi.
"Tadi juga sudah dijelaskan level kita kenapa jadi level 4. Karena ada satu item saja yang masuk level 4 pada 8 kriteria atau 8 indikator. Sementara, BOR tempat tidur di RS kita mestinya kecil tapi karena gara-gara misalnya misalnya karena kebetulan yang datang bukan warga Salatiga juga menjadi masalah sehingga menjadi naik menjadi level 4," bebernya.
Kriteria-kriteria ini, akunya, menentukan Level Covid-19. Ia berharap, kasus Omicron di Salatiga semakin turun.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga dr Zuraidah MKes meminta semua pihak tidak saling menyalahkan dengan kondisi saat ini.
"Saat ini, semua pihak untuk tidak saling menghujat. Kalau ada gejala ringan, sudah disiapkan Puskemas Cebongan dengan ketersediaan 15 tempat tidur," ungkap Zuraidah.
Pada dasarnya, DKK Salatiga akan berkerja sesuai SOP. Sedangkan Petunjuk Teknis (Juknis) diakuinya tetap sebagai pendoman DKK dalam bekerja.
"Tapi Juknis ada beberapa bentuk. Dan DKK bekerja sesuai SOP. Kalau semua diberlakukan juknis jelas salah," imbuhnya.
- Bea Cukai : Pelaku Ekraf Batang Bisa Ekspor Bermodal NIB
- Bupati Batang Wihaji Kunjungi Lansia
- Tak Sesuai Spek, PUPR Grobogan Minta Bongkar Pekerjaan Pengaspalan