Sembilan anggota Komisi 3 DPR RI melakukan cek silang terkait kasus penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi yang sempat menjadi polemik.
- Edan, Guru Silat di Wonogiri Diduga Cabuli Tujuh Muridnya
- Polres Wonosobo Giatkan Patroli Malam Tekan Aksi Balap Liar
- Pengemis Ini Nekat Curi Uang Pedagang Untuk Bayar Utang
Baca Juga
"Khusus hari ini kita bicara wafatnya dokter Sunardi, kami dengar dari kepala Densus 88 langsung, dan ternyata kami lihat prosedurnya sudah benar. Mengenai meninggalnya Sunardi itu karena accident," kata Ketua Komisi 3 DPR RI Bambang Wuryanto, usai pertemuan tertutup antara Komisi 3 dengan Densus 88 dan Polda Jateng, di Aula Panjura Polres Sukoharjo, Kamis (17/3).
Bambang mengatakan, tindakan Densus 88 tersebut sudah merujuk pada UU no 5/2018 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mengenai Sunardi terjaring teroris dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka juga sudah terbukti, dari paparan yang disampaikan Densus 88.
Sementara itu ditambahkan Eva Yuliana, anggota Komisi 3 dari Partai Nasdem, menyatakan respek dengan sikap Densus 88 dan Polri, ada keterbukaan dengan membeberkan fakta mengenai alasan tindakan mereka.
"Saya dalam hal ini memberikan respek saya pada densus dan polri, ada keterbukaan yang disampaikan, pro aktif memberi keterangan pada kompolnas dan Komnas HAM," ungkap Eva Yuliana.
Anggota Komisi 3 dari Partai Gerindra Romo Muhammad Syafii, menyayangkan aksi densus melumpuhkan tersangka hingg mengakibatkan meninggal.
"Saya menilai Sunardi tidak melakukan aksi terorisme, tapi tindak pidana terorisme. Aksi terorisme itu tindakan teror, namun dalam hal ini keterlibatan Sunardi sebagai anggota teroris yang dilarang, memberi suport aksi terorisme itu juga sudah bisa dijerat," kata Romo Muhammad Syafii, yang juga mantan ketua pansus UU Terorisme.
- Pejabat BPN Pusat Dihukum Lima Tahun
- Kasus Dugaan Penipuan BINOMO, 2 Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disita Polisi
- Antisipasi Kecurangan, Reskrim Polres Demak Pantau SPBU