Kasus macetnya dana simpanan nasabah koperasi syariah BMT Mitra Umat Kota Pekalongan membawa nasib apes yang dialami N. Ia digeruduk belasan orang menuntut pengembalian dana simpanan.
- Minyakita Di Kota Pekalongan Masih Sesuai Ketentuan
- Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran
- Gandeng APH, Lapas Pekalongan Gencarkan Razia Dan Tes Urine Untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
Baca Juga
N merupakan kolektor yang membantu nasabah menyalurkan uang ke BMT Mitra Umat Pekalongan. Belasan orang itu berencana meminta pertanggungjawaban pada N.
"Hari ini kedatangan kami untuk minta penjelasan langsung dari kolektor informasi terkini termasuk perkembangan hasil laporan polisi yang tidak juga ada kabarnya," kata seorang nasabah, UM, di rumah kolektor itu, Minggu (9/6) siang.
Awalnya, aksi itu berlangsung damai. Namun sempat terjadi ketegangan karena para nasabah tidak terima dengan penjelasan N.
Kuasa hukum kolektor, Didik Pramono dari LBH Adhyaksa pun menyusul di lokasi. Ia lalu menjelaskan duduk perkaranya dan muncul kesepakatan untuk bersama mendatangi Polres Pekalongan Kota.
"Untuk menghindari keributan lebih lanjut kita fasilitasi para nasabah untuk bisa meminta penjelasan langsung dari polisi. Tidak hanya itu saja, bagi nasabah koperasi lain seperti BMT Nurussa'adah dan BMT An-Naba juga dipersilahkan sekalian untuk bisa langsung ke Polres Pekalongan Kota," tuturnya.
Didik menjelaskan untuk BMT An-Naba pihaknya juga mempersilahkan para nasabah membuat laporan polisi, Sehingga perkaranya juga ditindaklanjuti.
N mengungkapkan sering digeruduk para nasabah. Bahkan hampir setiap hari diteror. Dirinya pun memutuskan menggandeng kuasa hukum.
"Kalau dulu hampir tiap hari didatangai nasabah, bahkan nomor kontak saya tidak berhenti ditelpon dan dichat orang. Mereka ini dari sekedar bertanya kabar sampai memaki-maki, yang paling parah didatangi banyak nasabah menjelang tengah malam. Jadi benar-benar seperti diteror," bebernya.
Atas kejadian ini dirinya bersama nasabah meminta pendampingan LBH Adhyaksa untuk mendatangi Polres Pekalongan Kota lantaran dua bulan lebih laporan seperti jalan di tempat.
- Minyakita Di Kota Pekalongan Masih Sesuai Ketentuan
- Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran
- Gandeng APH, Lapas Pekalongan Gencarkan Razia Dan Tes Urine Untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar