Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantongi empat nama cawapres yang bakal ia gandeng. Salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang masuk dalam daftar nama tersebut.
- Ini Tanggapan Ketua DPC Solo Terkait Status Tersangka Hasto
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?
- Antisipasi Serangan Fajar di Pilwalkot Solo, PDIP Terjunkan Satgas Anti Suap
Baca Juga
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengaku setuju apabila Mahfud MD digandeng oleh Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Sebab Mahfud pengalamannya tidak perlu diragukan lagi.
"Iya bagus ya, pengalamannya sudah sebagai ahli hukum tata negara, dan kepercayaan Gus Dur dulunya. Kemudian bersih," ujar Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senin (16/7) malam seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Dengan pengalaman dan latar belakang Mahfud MD tersebut, Said menilai Jokowi sangat membutuhkannya. Karena kelebihannya dia seorang ahli hukum tata negara yang memiliki kredibilitas tinggi.
"Jadi barangkali yang dibutuhkan Pak Jokowi, karena dia ahli hukum tata negara dan sudah barang tentu mempunyai kredibilitas, kapasitas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah ada lima nama tokoh yang bakal mendampinginya menjadi cawapres. Empat dari lima nama itu juga telah ia sebutkan.
"Sepuluh mengerucut ke lima," ujar Jokowi.
Mereka adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
- KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
- Ini Tanggapan Ketua DPC Solo Terkait Status Tersangka Hasto
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?