Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata menyebutkan bahwa KPPS bukalah kompetitor bagi Saksi, Pengawas dan Saksi Partai.
- Gamamu Jateng Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
- Langkah Nyata PBB untuk Masyarakat Kota Semarang
- Agustina-Iswar Temui Relawan Pendukung Jaguar
Baca Juga
Hal ini menjadi penekanannya saat berlangsung Simulasi ke-2 Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara (SS) di Gedung Pertemuan Kecamatan Sidomukti, Salatiga, Rabu (31/1).
Yesaya mengungkapkan, kegiatan simulasi ini adalah di TPS 48 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, khusus bagi RT 01 dan RT 03, dari RW 12. Kegiatan ini diakuinya adalah kelanjutan dari simulasi sebelumnya.
"Secara prosedur tidak ada perubahan yang membedakan adalah pemilihnya. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disimulasikan saat ini berjumlah 268 pemili ditambah 5 orang dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," terang dia.
Dari teknis pelaksanaannya, persiapan sejauh ini ditegaskan telah sesuai dengan prosedur dan tidak ada hambatan karena KPPS bekerja sesuai dengan prosedur dan teknis dan pelaksanaan pemungutan di TPS yang pernah ada. KPPS memahami tugasnya masing-masing.
Bagi KPPS yang nanti akan melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan di tanggal 14 Februari 2024, maka menurutnya mereka harus bekerja sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan.
Semua itu sudah dilakukan selama pelatihan maupun saat Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS pada tanggal 26 Januari hingga 29 Januari 2024 lalu.
Yang kedua, lanjut Yesaya, bahwa KPPS harus fokus dalam bekerja serta teliti dan tenang saat pengambil-keputusan. Termasuk saat merespon situasi-situasi yang terjadi.
"Saya ingatkan, antara KPPS dan saksi, pengawas TPS jangan sebagai kompetitor. Tetapi saksi ke pengawas TPS adalah mitra KPPS yang tugasnya mensukseskan pemilihan umum di TPS. Sehingga pemungutan suara tanggal 14 Februari mendatang berjalan dengan lancar aman dan damai," tandasnya.
- Ulang Tahun Ke-17 Gerindra Meriah Dengan Kehadiran Pj Walkot Tegal
- Resmi: KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jateng Kepada DPRD
- Bawaslu Sukoharjo Gait Pegiat Media Sosial Dalam Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024