Ketua IPW: Tim PPHAM Tak Bisa Ungkap Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) dinilai tak akan mampu memenuhi rasa keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena tak memiliki kewenangan mengungkap aktor intelektual pelaku pelanggaran HAM berat.


''Mereka tak diberi kewenangan untuk mengusut siapa aktor intelektual pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti aktor intelektual kasus Petrus adalah Soeharto yang diungkap oleh korbanya sendiri, yakni Pak Bathi Mulyono,'' kata Ketua Indonesian Polce Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam acara Menagih Janji Keadilan untuk Korban Petrus, yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT), Selasa (25/10) di kampus Unisbank Semarang.

Sugeng mengatakan, seharusnya pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab untuk meminta maaf kepada para korban Petrus, dan memberi mereka kompensasi secara materil. Namun, apakah pilihan politik itu akan diambil Presiden Jokowi, Sugeng mengaku tak tahu pasti.

''Apakah Presiden Jokowi ingin mengambil pilihan politik itu? Itu persoalannya,'' kata Sugeng.