Kronologi proses pengunduran diri anggota Fraksi Partai Demokrat Salatiga Dipersoalkan, M Nur Hidayat sempat 'terekam' Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit.
- Bawaslu Kota Semarang Upayakan Tekan Potensi Pelanggaran dalam Pemilu 2024
- Ketua DPC PDIP Solo Dukung Ganjar Jadi Capres 2024 ?
- Fahri Minta PKS Segera Bayar Rp 30 Miliar
Baca Juga
Bahkan, saat pertama kali menerima (Surat Pengunduran Diri) atas nama Hidayat, Dance mengaku hanya bentuk fotocopyan.
"Soal PAW Dayat, saat pertama ke saya itu hanya fotocopy dengan SK DPP dengan adanya legalisir Sekretaris Eksekutif," kata Dance Ishak Palit, Kamis (18/8).
Bahkan, Dance juga menyebutkan jika surat pernyataan dalam wujud scanner. Oleh Dance kemudian dikembalikan karena yang dibutuhkan adalah format asli.
"Akhirnya datanglah (Surat) asli, karena itu diawal saya melihatnya scanner. Dan setelah diklarifikasi, itu ada kekurangan dalam NIK (atas nama M Nur Hidayat) kurang satu angka. Tapi ada kurang, tapi ada tanda tangan di atas materai," terangnya.
Saat diklarifikasi ke Hidayat, yang bersangkutan menyampaikan bahwa itu memang tanda tangannya sendiri.
"Cuma ada kekurangan, tapi itu (tanda tangan) di lakukan di DPD. Kalau soal adanya tekanan atau tidak, saya tidak mau pusing. Itu internal," ujarnya.
Lagi, Dance mengembalikan ke DPC Demokrat terkait kekurangan NIK Hidayat dalam Surat Pengunduran diri yang dilayangkan ke DPRD Salatiga.
"Kemudian kita kembalikan lagi ke DPC Demokrat Salatiga, bahwa ada kekurangan soal NIK," tandasnya.
Kemudian, lanjut Dance, DPC Demokrat Salatiga kembali mengeluarkan Surat Pernyataan bahwa yang menandatangani adalah Hidayat sendiri, beserta foto-foto saat penandatanganan termsuk SK asli dari DPP yang telah keluar.
Pada akhirnya, DPRD Salatiga berkonsultasi ke KPU Salatiga dan saat ini Surat berada di KPU.
Perbaikan NIK memang tidak dilakukan, hanya saja ada Surat Berita Acara termasuk Foto Hidayat menandatangani Surat Pengunduran diri diatas materai.
"Karena kalau kita tahan di sini (DPRD) salah juga. Surat ke KPU adalah Surat Permohonan untuk pengganti Hidayat. Selanjutnya, jika sudah ada balasan akan dilayangkan ke Gubernur melalui Wali Kota untuk memohon SK PAW," paparnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Diah Sunarsasi mengeklaim berkas proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat Salatiga Dipersoalkan, M Nur Hidayat berjalan.
"Sudah, maksudnya sudah proses (jalan). Tunggu saja," kata Diah Sunarsasi saat dikonfirmasi wartawan.
Ia pun dengan percaya menyampaikan, saat ini tidak ada kendala dalam hal pemberkasan. Bahkan, Diah Sunarsasi meminta wartawan untuk menunggu saja hasilnya.
Secara otomatis, ketika proses PAW M Nur Hidayah terealisasi penggantinya adalah, Miftahudin Afandi yang tak lain suami Diah Sunarsasi.
Sebagai informasi, Miftahudin Afandi sebelumnya pernah menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Salatiga sebelum akhirnya kini dipegang Diah Sunarsasi.
Dalam pemilik suara di Pileg 2019, Miftahudin Afandi tetap dibawah Hidayah dengan selisih suara cukup signifikan. Sedengkan suara M Nur Hidayat terbanyak kala itu.
"Kalau sesuai nomor urut, iyalah (penggantinya Miftahudin Afandi). Saat itu (suara Miftahudin Afandi) kalau tidak salah, 1.100 sekian ya," ucapnya.
Saat disinggung, apakah tidak merasa 'eman' 'melepas' M Nur Hidayat mengingat dengan suara terbanyak adalah Bos Omah Branded itu adalah aset partai.
"Siapa pun anggota dewan, adalah aset," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi Demokrat periode 2019-2024, Muh Nur Hidayat, dikabarkan mengundurkan diri.
Hanya saja, proses surat yang diajukan DPC Partai Demokrat untuk agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya dipermasalahkan Bos Omah Branded itu.
"Bukan saya yang membuat Surat Pengunduran diri, bukan juga yang 'nge-print' hingga sampai di tangan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit," kata Muh Nur Hidayat, atau biasa disapa Dayat.
Dayat yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPD BMI Propinsi Jawa Tengah ini, ternyata terang-terangan mengaku ia terkesan dipaksakan mundur sebagai anggota DPRD Salatiga.
- Gelar Debat Perdana, KPU Kota Solo Siapkan Tujuh Panelis
- Membangkang Keputusan Kaesang Soal Pilkada, Kepengurusan Lama DPD PSI Kudus Dibekukan
- Datangi KPU Purworejo, FKDM Sampaikan Potensi Kerawanan Pilbup