Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyinggung soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Layanan Fast Track, Permudah Layanan Jamaah Haji
- Sesuai SOTK, Lima Pimpinan OPD Pemkab Blora Dikukuhkan Bupati
- HUT Bhayangkara, Pj Gubernur Jateng Harapkan Polri Semakin Profesional
Baca Juga
"Sehingga, adanya catatan serta temuan BPK ini saya minta segera menindaklanjuti dan jangan ditunda, jangan ada piutang di APBD kita," kata Dance Ishak Palit sebelum Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Salatiga, Senin (27/6).
Disampaikan Dance, rekomendasi diberikan BPK Jateng untuk eksekutif menindaklanjuti hanya dua bulan atau 60 hari kerja saja.
"Sehingga waktunya yang ada saya harapkan benar-benar dimanfaatkan untuk diperbaiki.
Ia menerangkan, tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi catatan bagi dinas terkait dan untuk segera ditindaklanjuti.
LHP BPK tahun 2021 sebesar Rp1,2 milliar, sudah tertagih dan tinggal Rp108 juta saja yang belum tuntas.
"Tunggakan sebesar Rp1,2 miliar, meski sudah dibayarkan itu juga barusan saja tapi sisanya, sekitar Rp108 juta masih. Tapi jangan lupa tahun 2020, 2019 juga ada," ucapnya.
Atas dasar fakta tersebut, Dance meminta khususnya kepada inspektorat segera melakuan rincian.
"Usai dirinci, segera melakukan penagihan (lima tahun ke belakang). Ini PR bagi inspektorat, kalau kita Komisi A juga akan mendesak," tandasnya.
Dance menilai, soal pengawasan kepada dinas teknis harus lebih ketat. Kedepannya, ia menghendaki harus melakukan pengawasan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi seperti ini.
"Saya juga nggak ngerti betul, sifatnya teknis. Tolong bagian pengawas awasi dengan baik. Harus selesai, ini sudah pertengahan 2022 loh. Ini bulan April, pemeriksaan 2021 harusnya bulan Juni sudah selesai," pungkasnya.
- Berkat TMMD, Jalan Setapak di Kelurahan Klego Kembali Bagus
- Pj Bupati Timotius Suryadi Himbau ASN Karanganyar Gunakan Gas Nonsubsidi
- Pemkab Blora Terus Perjuangkan Keadilan DBH Migas Blok Cepu