Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengajak semua pihak tidak memusingkan level yang menjadi acuan dalam penerapan PPKM Darurat lima hari kedepan.
- Ketua DPRD Salatiga : Perlu Payung Hukum Media Online
- Ketua DPC PDI-P Salatiga : Pelatihan Bidik Anak Muda Dorong Inkubasi Bisnis
- Ketua DPRD Salatiga : NU Adalah Spirit Bangsa
Baca Juga
Seperti diketahui, dalam Imendagri terbaru disebutkan beberapa diskresi diantaranya penerapan PPKM Darurat secara ketat berada di level empat.
"Jadi memang, kalau data dua hari lalu kita berada di level empat. Tapi apa pun itu, sudahlah kita gak usah pake level-level. Lupakan level itu. Yang terpenting penerapan di lapangan," pinta Dance saat menyerahkan bantuan kepada aparat yang bertugas di sejumlah titik di Salatiga, Kamis (22/7) petang.
Ia menilai, untuk saat ini jika mengacu pada penerapan PPKM Darurat lima hari kedepan, level peningkatan kasus Covid-19 di Salatiga akan dilihat per hari. Sehingga ia menghendaki tidak perlu melihat level untuk penerapan pembatasan.
Yang terpenting, akunya, penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 diperketat yakni penggunaan masker, menjaga supaya mobilitas tidak terlalu tinggi, dan masih perlunya penyekatan.
Lebih jauh, ia menuturkan, dari sekian deskripsi yang disebutkan dalam Imendagri PPKM Darurat, ia mengklaim sudah dilakukan di Salatiga.
"Diantaranya Rumah Makan (RM) boleh makan ditempat dengan ketentuan hanya 30 menit serta jarak yang diatur," ujarnya.
Sehingga, selama PPKM Darurat yang diperpanjang lima hari kedepan menyiapkan peran aparat untuk mengontrol di lapangan.
"Pada dasarnya, Salatiga akan mengikuti apa yang telah ditentukan dalam Imendagri. Dimana, penerapan PPKM diberlakukan secara level. Dan menyiapkan peran aparat hanya untuk mengontrol di lapangan," paparnya.
- Ketua DPRD Salatiga : Perlu Payung Hukum Media Online
- Ketua DPC PDI-P Salatiga : Pelatihan Bidik Anak Muda Dorong Inkubasi Bisnis
- Rapat Paripurna Istimewa HUT ke- 1.273 Salatiga Digelar di Alun-alun Pancasila