Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pengusaha Segera Bayarkan THR Pegawai

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman meminta kepada para pengusaha yang ada di Kota Semarang untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pegawainya. 


Ia mengingatkan pembayaran THR tersebut jangan sampai ditunda-tunda. Tujuannya agar para penerima THR bisa segera membelanjakannya untuk kebutuhan Lebaran.

Bagi perusahaan yang telah menyiapkan THr memang sebaiknya segera diberikan. Pasalnya, Pemerintah Pusat juga sudah memberikan surat edaran terkait dengan pembayaran THR yang paling lambat adalah tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Pak Jokowi kan sudah menyampaikan. Paling penting perusahaan jangan menunda-nunda, harus diserahkan jauh-jauh hari," kata Pilus, sapaan akrabnya, Rabu (5/4).

Pilus juga sudah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk segera membagikan surat edaran kepada perusahaan, perkantoran hingga home industri untuk segera memberikan THR kepada para pekerjanya.

Ia mengatakan jika THR diserahkan jauh-jauh hari sebelum Lebaran maka akan bisa jauh lebih bermanfaat dengan membelanjakan kebutuhan Lebaran lebih awal sebelum harga-harga merangkak naik. 

Harapannya tidak ada permintaan barang dipasaran yang melonjak drastis saat Lebaran dan membuat kenaikan harga yang tidak wajar.

"Biasanya kalau mepet, persiapan beli sesuatu tidak terjangkau. Biasanya, spekulan semakin menggila jelang Lebaran," tandasnya.