- Pemkab Sukoharjo Intensifkan Monitoring Proyek Strategis Daerah
- Kota Semarang Jadi Pemda Terbaik Kedua di Indonesia Versi Monitoring KPK
- Perintah Bupati, Satpol PP Demak ‘Berangus’ PKL Nakal
Baca Juga
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, H Zayinul Fata menyebut, pokok-pokok pikiran (Pokir) menjadi bagian penting dan tidak bisa dilepas dalam upaya mendukung platform visi misi bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu diungkapnya dalam Zayinul langsung melalui daring dari Madinah, Arab Saudi pada giat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (25/3).
“Materi pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan tumbuh menjadi sebuah paradigma parsipatoris dalam proses perencanaan pembangunan di daerah. Materi pokok pikiran DPRD dilandasi niat untuk mewujudkan cita-cita luhur, baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” paparnya.
Karena itu, Politisi PKB ini menyebut, Forum Musrenbang merupakan sarana yang sangat fundamental dalam membentuk sebuah sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan yang diamanatkan oleh rakyat.
Terlebih, sebagai publik representatif, DPRD dituntut pula memiliki komitmen untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pokok-pokok pikiran yang disampaikan, agar dapat menjadi manifestasi dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Insya Allah komitmen pengawalan dan pengawasan tersebut akan bisa terlaksana pada tahun 2026,” tegasnya.
Dan, melalui pengawalan dan pengawasan terhadap materi pokir DPRD bertujuan agar terjadi keselarasan antara materi pokir dan RKPD sehingga dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan visi misi kepala daerah.
Karena itu, Zayinul pun berharap agar proses penyusunan RKPD pada setiap tahunnya juga senantiasa melibatkan partisipasi publik. Sebab, civil society, sebut Zayinul, adalah bagian daya dukung dari public partisipatoris sehingga keliru apabila menganggap aktivitas mereka sebagai bentuk resistensi terhadap proses pembangunan.
“Civil Society justru perlu kita ajak berdiskusi bagaimana membentuk sebuah sinergitas untuk menyusun pondasi strategis maupun konsep yang efektif dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan,”ujarnya.
Civil Society bukan bentuk resistensi dalam proses pembangunan berkonsep demokrasi partisipatoris. Forum diskusi yang melibatkan civil society adalah bukti adanya partisipasi publik dalam proses tahapan perencanaan pembangunan.
Pada pemaparan berikutnya, Zayinul juga sempat menyinggung angka capaian spending mandatory infrastruktur Demak belum bisa memenuhi ketentuan batas minimum yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam hal ini, menurut Zayinul, koordinasi antara eksekutif dan legislatif sebagai satu bagian dari Pemerintahan Daerah perlu dilakukan. Ia berpendapat kenaikan belanja infrastruktur dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, dengan catatan, perencanaan dilakukan secara matang dan cermat, kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaannya.
Pada kesempatan ini, Zayinul juga berbicara terkait instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini perlu disikapi secara strategis dan bijaksana. “Karena pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan para Anggota DPRD terikat pada kontrak politik dengan masyarakat berupa komitmen pemenuhan layanan publik,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, Zayinul berpesan agar sektor pertanian dan kelautan sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Demak serta layanan di bidang pendidikan dan kesehatan, senantiasa dijadikan sebagai prioritas dalam penyusunan RKPD.
“Setiap tahun lahan produktif pertanian kita berkurang luasnya, menjadi kewajiban kita untuk mendapatkan lahan pengganti melalui optimalisasi penanganan lahan yang tidak produktif agar menjadi produktif sehingga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” kata Zayinul.
Pada sektor kelautan, Zayinul juga melihat, kondisi infrastruktur yang memprihatinkan serta tingginya tingkat sebaran angka kemiskinan di wilayah pesisir menjadi pertimbangan Zayin untuk dimasukkan sebagai skala prioritas pembangunan dalam RKPD Demak.
“Upaya percepatan pembangunan dan pemulihan kondisi infrastruktur pesisir perlu segera dilakukan untuk membantu masyarakat yang hampir tiap hari bergelut dengan bencana abrasi,” jelasnya.
Di bidang layanan pendidikan, ia berharap agar bupati tidak membedakan antara konsepsi sekolah berbasis pendidikan umum dan sekolah berbasis pendidikan agama seperti madrasah. “Karena masing-masing punya tujuan dan fungsi yang sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga pemerintah memiliki kewajiban yang sama atas keduanya,” sebutnya.
Karena itu, ia berharap adanya penghapusan aturan teknis yang diatur melalui perbup. Hal ini dikarenakan, kondisi sarana prasarana pendidikan di beberapa wilayah, yang menurut Zayinul, perlu mendapat perhatian serius karena akan mempengaruhi tingkat aksesibilitas di bidang pendidikan.
“Sebab, percepatan layanan kesehatan di berbagai wilayah perlu dilakukan mengingat tingkat layanan kesehatan bisa menjadi tolak ukur kemajuan daerah,” tandasnya.
- Ziarah Makam, Bupati Batang Minta ASN Bercermin Perjuangan Kyai Mandurorejo
- Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
- 179 Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora