Ketua DPRD Demak, Fakhrudin Bisri Slamet meminta vaksinasi terhadap warga yang tidak memenuhi syarat dari sisi kesehatan, hanya demi mencairkan bantuan sosial, agar tidak dipaksakan.
- Lepas Ratusan Kades Berangkat ke Senayan, Ini Pesan Ketua DPRD Demak
- Sekretariat dan Anggota DPRD Demak Beri Bantuan Korban Gempa Cianjur
- Ketua DPRD Demak Ingatkan Alokasi 2 Persen Anggaran untuk Bansos
Baca Juga
"Harus ada solusi dalam program vaksinasi yang digencarkan pemerintah, khususnya bagi penerima bansos yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Semestinya petugas di lapangan harus tahu, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus memahami, kalau vaksin dipaksakan, nanti dampaknya justru fatal bagi orang yang meminta vaksin hanya untuk mendapat bantuan sosial. Sedangkan orang itu punya komorbid,” ujar Fakhrudin, Senin (16/8).
Selain itu, masyarakat juga diharapkan kejujuran dalam hal medis.
"Warga juga harus jujur. Jangan hanya karena ingin mendapat bantuan, harus berkorban nyawa. Kalau memang punya penyakit, sampaikan saja ke petugas vaksin," tambahnya.
Hingga saat ini, program vaksinasi di seluruh daerah terus digencarkan. Bahkan, melalui Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021, pemerintah memberikan kelonggaran bagi penerima bansos dan memiliki komorbid sehingga tidak diijinkan untuk mendapat vaksin.
Surat bukti vaksin, diganti dengan surat keterangan tunda vaksin. Surat tersebut dikeluarkan dengan ditandatangani petugas dan pemerintah desa.
- Lepas Ratusan Kades Berangkat ke Senayan, Ini Pesan Ketua DPRD Demak
- Sekretariat dan Anggota DPRD Demak Beri Bantuan Korban Gempa Cianjur
- Ketua DPRD Demak Ingatkan Alokasi 2 Persen Anggaran untuk Bansos