Seorang pria paruh baya menjadi bulan bulanan massa setelah kepergok mencuri uang yang berada di dalam kotak amal Mushala Baitul Kharim, di Jalan Jomblang Raya, Candisari Kota Semarang, Rabu (16/2/2022).
- Polres Wonogiri Bekuk Maling Laptop
- Bobol Counter HP, Pecatan TNI Dibekuk Resmob Polrestabes Semarang
- Kreak-kreak Tawuran Di Tengah Malam Bulan Ramadan, Langsung Ditangkap Warga Di Tembalang
Baca Juga
Modus yang digunakan pelaku dengan cara menjepit uang tersebut nenggunakan lidi yang ditempel solatif bolak balik.
Kapolsek Candisari Polrestabes Semarang Iptu Handri Kristanto mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Irwan Kristyawan (32) penduduk Sumberejo, Sirnoboyo, Kabupaten Wonogiri.
Ia ditangkap dan dihakimi warga setelah terbukti sedang mencuri uang yang berada didalam kotak amal.
"Saat ditangkap pelaku sedang mengambil uang dengan cara mengkait menggunakan lidi yang ujungnya diberi atau dibalut menggunakan dobel tip (solasi). Saat itu dua warga yang mengetahui aksinya langsung meneriaki maling," ungkap Iptu Handri kepada RMOLJateng, Rabu (16/2/2022) sore.
Mendapat laporan dari warga, anggota Reskrim Polsek Candisari langsung mendatangi lokasi guna mencegah main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang di dalam kotak amal tersebut. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk kabur setelah tertangkap warga.
"Kita bawa ke RS Bhayangkara karena ada sejumlah luka akibat dikeroyok oleh warga. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Handri.
- Berkas Selesai, Kejari Batang Terima Tersangka Dugaan Pembunuhan Sekretaris Gudang Ikan
- Pelaku Dijanjikan Sukses Fee dan Mobil Jika Berhasil Membunuh Rini Wulandari
- Beradalih Baru Kenal di Medsos, Perempuan Ini Nekat Bawa Sabu dari Solo ke Wonogiri