Unit Reskrim Polsek Gunungpati dan Tim Elang Hebat Semarang berhasil membekuk dua pelaku percobaan pencurian di rumah Jalan Sekaran RT 01 RW 02, Sekaran Gununpati pada Selasa (5/4/2022) malam.
- AKBP Mariska Fendi Susanto: Jelang Ramadan, Polres Banjarnegara Cipta Kondisi Kamtibmas
- Ahli Hukum: Pembobolan ATM Bank Jateng di Klaten Masuk Kejahatan Perbankan
- Menguji Nyali Kejari Tuntaskan Korupsi Proyek SIHT, Kepala Disnakerperinkop Kudus Berpeluang Dibui?
Baca Juga
Pelaku yang merupakan residivis ini memanfaatkan situasi lengang lantaran ditinggal sholat taraweh penghuninya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Nugraha menyebut, pelaku diketahui bernama Kundarsin alias Bacin (38) dan Indra Winarto (31) keduanya merupakan warga Lodan, Bandarharjo, Semarang Utara. Ia ditangkap oleh warga saat berusaha mencongkel pintu rumah Gigih Setyawan.
"Korban curiga saat mendapati motor Beat yang tidak dikenal parkir di depan rumah. Saat ditegur dua orang tersebut malah buru buru menuju motor. Korban melihat pintu rumahnya sudah tercongkel dan spontan berteriak maling," ungkap AKBP IGA yang didampingi Kapolsek Gunungpati Kompol Warijan.
Sementara itu Kapolsek Gunungpati Kompol Warijan menambahkan usai mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berhamburan menghadang pelaku.
Sebagian warga langsung menghubungi lewat aplikasi LIBAS dan piket Reskrim Polsek Gunungpati.
Tim Opsnal Polsek Gunungpati yang dipimpin oleh Ipda Akhir Prio Utomo langsung melakukan penangkapan dan langsung digiring ke Mapolsek Gunungpati untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Mereka ini menyasar kos-kosan yang ditinggal sholat taraweh penghuninya," tutup Kompol Warijan.
- Dua SMK Negeri Terlibat Tawuran di Mugas Semarang
- Remaja Ini Ditangkap Saat Jual Gadis di Bawah Umur di Aplikasi Michat
- Malam Mingguan Balapan Liar, Belasan Remaja Dibekuk Tim Elang Polrestabes Semarang