Menuju koperasi modern khususnya di Kota Salatiga, (koperasi) haruslah satu platform. Hal disampaikan Kepala Dinkop UKM, Roch Hadi, SH, MM, Jumat (5/11).
- Dinas Koperasi Salatiga Sebarkan Surat Peringatan Menyikapi Pinjol Ilegal
- Adanya UU Cipta Kerja, Dinas Koperasi Salatiga Segera Kantongi Perda Pembentukan Koperasi Baru
Baca Juga
Roch Hadi menjelaskan, satu platform disini yakni platform digitalisasi.
"Dimana kita dituntut untuk lebih inovatif sehingga koperasi bisa diminati oleh kaum milenial," tandas Roch Hadi.
Dan diakuinya, koperasi-koperasi di Salatiga khususnya sejauh ini belum maksimal dalam menjalankan operasionalnya.
"Sehingga di dalam laporan tahunan masih ada yang belum mencerminkan sepenuhnya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) maupun SOM (Standar Operasional Manajemen)," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyebutkan di tengah Pandemi COVID-19 koperasi dituntut untuk memberikan manfaat bagi anggotanya.
Adanya program "Untung Bareng Koperasi", menciptakan nuansa koperasi sebagai gerakan dan lembaga yang bisa memberikan keuntungan bersama bagi semua pihak.
"Melalui "Untung Bareng Koperasi", keuntungan tidak hanya bagi koperasi, namun juga anggota, masyarakat, pemerintah, pihak ketiga seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya, serta bagi perekonomian dalam arti luas," paparnya.
- Patahan Jalur Trangkil-Unnes Akibatkan Kecelakaan
- Mbak Ita dan Suami Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang
- Peringatan Hari Kartini Kota Semarang, Wali Kota Ingin Perempuan Bergerak Nyata