Kepala Kemenag Kabupaten Magelang Wacanakan Madarasah Moderasi

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Muhaammad Miftah. Tri Budi/Dok.RMOLJateng
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Muhaammad Miftah. Tri Budi/Dok.RMOLJateng

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah menilai madrasah dewasa ini tak lagi masuk golongan sekolah pinggiran. Karena itu, ia mewacanakan Madrasah Moderasi.


Miftah mengemukakan asal muasal munculnya gagasan itu. Yakni, ketika melakukan pembinaan terhadap guru-guru Madarasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Borobudur, beberapa waktu lalu.

Di forum itu, dia menanyakan jumlah murid yang menimba ilmu di masing-masing madarasah. Terungkap, jumlah murid di setiap madarasah bervariasi. Ada yang 60, 67, 90 dan 130 anak.

"Di situ saya menemukan data, yakni ada dua madarasah yang mempunyai murid beragama lain. Dalam hal ini, beragama Kristen," katanya.

Fakta itu, menurut Miftah, membuktikan bahwa madarasah dewasa ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Tak lagi sebagai sekolah alternatif.

Atas dasar itu, Miftah merasa memiliki kewajiban seperti diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 1 Tahun 2000. Lembaga (pendidikan) yang di dalamnya terdapat murid beragama lain maka lembaga itu berkewajiban menyediakan guru agama sesuai keyakinannya.

Masalah itu kemudian menjadi bahan pembahasan serius di internal Kantor Kemenag Kabupaten Magelang. Antara lain, mengenai penyediaan guru agama sesuai yang dianut murid bersangkutan.

"Mulai tahun ajaran 2024-2025 nanti, kami akan mendustribusikan tenaga guru agama Kristen di dua madarasah tersebut," kata Miftah.

Kebijakan serupa akan diberlakukan di madarasah lain yang mempunyai murid nonmuslim. Seperti beragama Katholik, Hindu, dan Buddha. 

Terkait buku ajar, menurut Miftah, akan disesuaikan dengan kurikulum agama yang berlaku di sekolah umum.