Kementerian P2MI dan UNS Targetkan 45 Ribu Pekerja Migran Kompeten

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama  Rektor UNS Prof. Dr. Hartono. Istimewa
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama Rektor UNS Prof. Dr. Hartono. Istimewa

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menetapkan target untuk mengirimkan 45.000 tenaga kerja migran yang kompeten ke berbagai negara pada tahun ini.


Target ini diumumkan saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta pada hari Senin, (4/4).

"Jumlah permintaan pekerja dari luar negeri mencapai 1,7 juta orang. Namun, kemampuan kita saat ini baru sekitar 297 ribu. Untuk tahun ini, saya menargetkan 45 ribu pekerja, terutama mereka yang memiliki keahlian yang mumpuni," jelas  Abdul Kadir.

Untuk mencapai target itu, UNS dan Pemkot Surakarta diajak bekerja sama membangun lingkungan pelatihan dan penempatan pekerja luar negeri yang terpadu, dengan menyiapkan kurikulum vokasi sesuai kebutuhan negara tujuan sebagai langkah konkretnya.

"Di Solo ini sudah baik, ada Technopark dan Rumah Siap Kerja. Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pelatihan sebelum keberangkatan hingga jaminan perlindungan saat mereka kembali ke Indonesia," jelasnya.

Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk membentuk tim khusus serta pusat layanan untuk wilayah Solo Raya. 

"Kami berharap perlindungan bagi pekerja migran dapat berjalan secara komprehensif, dari awal hingga akhir," katanya.

Dalam acara tersebut, UNS juga menyampaikan kesiapan Sekolah Vokasinya dalam mendukung program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) bagi calon pekerja migran Indonesia. 

Program ini dirancang untuk memenuhi permintaan tenaga kerja dari negara-negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Jepang.

Namun, Abdul Kadir juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas melalui media sosial. 

"Jangan mudah tertipu. Banyak kasus perdagangan orang (TPPO) bermula dari media sosial. Bahkan ada yang langsung menjadi korban penculikan setibanya di negara tujuan," tegasnya.

Melalui sinergi ini, UNS dan Kementerian P2MI berkomitmen untuk menciptakan sistem penempatan pekerja migran yang legal, aman, dan berkualitas tinggi. 

Selain itu, kolaborasi ini akan menghasilkan penelitian kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia secara signifikan.