Kementerian Luar Negeri Berjuang Memulangkan 525 WNI Korban TPPO Dari Myanmar

Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berhasil Dipulangkan Ke Tanah Air Setelah Sebelumnya Terjebak Di Wilayah Konflik Myawaddy, Myanmar, Tiba Di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (21/02). Dokumentasi Media Justisia
Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berhasil Dipulangkan Ke Tanah Air Setelah Sebelumnya Terjebak Di Wilayah Konflik Myawaddy, Myanmar, Tiba Di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (21/02). Dokumentasi Media Justisia

Jakarta - Setelah berhasil memulangkan seorang mantan anggota DPRD Indramayu Jawa Barat berinisial R bersama ratusan warga negara Indonesia (WNI) lainnya dari kawasan yang dikuasai oleh para milisia di Myanmar pada Kamis (20/02) kemarin, kali ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sedang berjuang membebaskan 525 orang WNI dari Myawaddy, suatu pusat penipuan daring (online scam).


Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan hal ini dalam berita yang dilansir oleh Kantor Berita Antara pada Kamis (06/03).

"Kita mendapat informasi dari pihak Myanmar bahwa awalnya pada saat itu ada 365 [WNI]. Nah, saat ini kami sudah menerima nota resmi dari Myanmar, bahwa jumlah WNI yang sudah tercatat, mencapai 525. Jadi, ini angka yang sangat besar," kata Judha dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Judha menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan koordinasi intensif dengan otoritas di Thailand sebagai negara terdekat dari Myanmar. Indonesia resmi meminta bantuan dari Thailand untuk dapat menyeberangkan WNI dari wilayah Myawaddy menuju kota Mae Sot. Selanjutnya dari kota itu, Pemerintah Indonesia akan memulangkan para warganya ke tanah air.

Hal ini merupakan kasus baru setelah sebelumnya Kemlu RI dikabarkan berhasil mengembalikan 130 WNI dari pusat online scam di Myanmar. Pengembalian warga negara Indonesia dilakukan dalam dua tahap. Yang pertama pada tanggal Kamis (20/02) yang mencakup pemulangan seorang mantan anggota DPRD Indramayu Jawa Barat dan puluhan orang lainnya. Gelombang yang kedua dilaksanakan pada Jumat (28/02).

Daerah asli para warga negara Indonesia yang diupayakan untuk diselamatkan adalah dari 9 provinsi antara lain Jakarta, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Sumatra Utara.