Kemenkumham Jateng-Ditjen AHU Diskusikan Kebijakan Hukum Internasional

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI mengajak masyarakat untuk lebih cerdas mengenal Hukum Internasional.


Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin lewat Ngobrol Bareng Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (NGOPHI) yang di gelar di Hotel Gumaya Semarang, Senin (27/09).

Kegiatan NGOPHI mengambil tema "Peran Kerja Sama Internasional dalam Penegakan Hukum Lintas Negara dan Diskusi Publik terkait Layanan Apostille" ini, juga menghadirkan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar sebagai narasumber tamu. 

Dalam sesapur sirih welcoming remaks atau sambutan selamat datangnya Yuspahruddin menerangkan, otoritas pusat dan Hukum Internasional sendiri sebagai inisiator merupakan salah satu Direktorat di bawah Ditjen AHU.

"Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, selaku Otoritas Pusat Indonesia memegang peranan penting dalam menjalankan kerja sama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana/ Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) dan Ekstradisi guna memberantas kejahatan siber yang semakin meningkat di era pandemi," kata Yuspahruddin. 

Dipilihnya, Semarang sebagai lokasi kegiatan tidak lepas dari posisi kota ini, yang memerlukan perhatian khusus perihal kasus-kasus terkait pokok bahasan.

Terlebih Kota Semarang menduduki posisi kedua pengguna internet terbesar di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020, yang rentan mendapatkan serangan Cyber Crime.

"Mengacu pada data yang kami peroleh dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Semarang merupakan salah satu kota yang memerlukan perhatian khususnya terkait sejumlah kasus yang melibatkan yurisdiksi lain," paparnya. 

Sehingga, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan instansi dan lembaga terkait. "Artinya, pemilihan Kota Semarang sebagai pusat kegiatan kali ini, sangatlah tepat," sambungnya.

Kakanwil juga menilai, pemilihan Kota Semarang, membawa dampak positif bagi jajarannya dan instansi terkait lainnya.

"Merupakan sebuah penghargaan dan keuntungan bagi kami yang hadir disini, bahwa hari ini diselenggarakan forum diskusi yang materinya dapat kami jadikan pedoman dalam upaya penegakan hukum", ujar Kakanwil

"Terutama yang berkaitan dengan permasalahan tindak pidana terorganisasi lintas batas negara, yang seringkali juga terkait dengan Aparat Penegak Hukum serta instansi terkait lainnya di berbagai wilayah Republik Indonesia," imbuhnya.