Kemenkum HAM Jateng Dorong Terwujudnya Klinik Kekayaan Intelektual di Pemkab Karanganyar

Pertemuan permulaan antara Perwakilan Kemenkumham Jateng dengan OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar, di Ruang rapat Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/01).
Pertemuan permulaan antara Perwakilan Kemenkumham Jateng dengan OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar, di Ruang rapat Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/01).

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah mendorong terwujudnya Klinik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Karanganyar.


Hal ini terungkap saat digelarnya pertemuan permulaan antara Perwakilan Kemenkumham Jateng dengan OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar, di Ruang rapat Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/01).

Pertemuan ini, dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, Kepala Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar Dwi Cahyono dan Kepala Bidang Perekonomian Kabupaten Karanganyar Wiyono.

Pembicaraan awal menyasar potensi-potensi di Kabupaten Karanganyar, baik yang berupa Kekayaan Intelektual personal maupun komunal. Baik yang berupa hasil alam, maupun berupa kesenian dan kebudayaan.

Dikatakan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, pentingnya Kekayaan Intelektual ini, baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah.

"Kanwil Kemenkumham Jateng berkomitmen akan terus memberikan pendampingan serta mengawal proses pendaftaran Teh Kemuning sebagai Indikasi Geografis," kata Tri Junianto.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah disebutkannya, sebagai otoritas yang memfasilitasi pelayanan Kekayaan Intelektual mendukung rencana tersebut.

"Termasuk mendorong adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kab Karanganyar," tandasnya.

Lebih jauh Tri Junianto memaparkan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menilai Teh Kemuning adalah komoditas yang memiliki nilai ekonomis.  menjanjikan.

Atas dasar itu, Kemenkumham Jateng menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendorong aset alami daerah itu tercatat sebagai sebuah Indikasi Geografis.

"Dengan segala kekhasan yang ada di Karanganyar, perlu mendapat perlindungan sebagai sebuah Kekayaan Intelektual," pungkasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Perekonomian Kabupaten Karanganyar Wiyono, Kabupaten Karanganyar, memiliki potensi atau kekayaan alam yang luar biasa.

Beberapa diantaranya memiliki kekhasan tersendiri, sebut saja Teh Kemuning, Beras Organik dan lain sebagainya

"Sebagai gambaran Teh Kemuning tumbuh subur di daerah Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," sebut Wiyono.

Selain suguhan sensasi pemandangan ratusan hektar perkebunan teh yang membentang di desa itu, ia juga membeberkan varian rasa teh tradisional yang dibuat warga setempat.

Bicara kualitas, Kepala Baperlitbangda Kabupaten Karanganyar Dwi Cahyono menerangkan, Teh Kemuning tidak kalah rasa dengan teh produk pabrikan.

"Beberapa tahun terakhir, unit usaha kecil menengah (UKM) Teh Kemuning tumbuh pesat dengan menyajikan produksi aneka rasa teh," ujar Dwi Cahyono.

Mulai teh asli, teh jahe, teh melati, teh kopi, teh sere, teh putih, teh mint hingga teh hijau. Pasarannya tidak main-main. Beberapa UKM sudah memasarkan teh hingga mancanegara.

Pengolahan teh tradisional ini, diakui Dwi Cahyono, menggunakan kayu bakar. Dengan demikian cita rasa teh Kemuning akan berbeda dengan teh modern seperti teh celup dan teh kemasan pabrikan.

Lebih lanjut, Pemkab Karanganyar menyatakan keinginannya untuk mendapatkan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan Teh Kemuning sebagai Indikasi Geografis.

"Rencananya Pemkab Karanganyar akan menggelar rapat yang menghadirkan OPD terkait untuk melakukan inventarisir terhadap potensi serta kebudayaan-kebudayaan yang dapat dicatatkan serta didaftarkan Kekayaan Intelektualnya," imbuhnya.