Kemendikbudristek Desak Rektor Universitas Pekalongan Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

Kepala LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH MH. Dok
Kepala LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH MH. Dok

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) turut menyoroti penemuan kamera di toilet perempuan Universitas Pekalongan


"Pada prinsipnya kami akan segera menindaklanjuti apa yang terjadi di Unikal (Universitas Pekalongan)," kata Kepala LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH MH kepada RMOL Jateng, Rabu (4/10).

Ia menyebut, dasar pemantauan merujuk pada Permendikbud No. 30/2021 tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Untuk penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus ditangani  Satgas PPKS.

Bhimo menyebut pemantauan PPKS ada dalam dashboard lldikti. Tugas Satgas PPKS bisa dipantau di https://dashboard-lldikti6.kemdikbud.go.id/?eea2c69fc91713bf8fe59eb67e765b06

"Apabila nantinya terbukti, pastinya pelaku akan diberikan sanksi menurut aturan yg berlaku, baik secara akademik maupun non akademik," ucapnya.

Bhimo mengatakan, akan segera meminta serta mendorong  Rektor Unjkal untuk menuntaskan masalah itu. Lalu juga memberikan laporan lldikti maupun di internal perguruan tinggi, agar kasus ini tidak terjadi lagi

"Sementara itu yang bisa kami sampaikan. Mami akan memberikan jawaban yg lebih detail setelah mendapatkan penjelasan dari Rektor," katanya.

Peristiwa penemuan kamera di toilet perempuan, Gedung A Fakultas Hukum, Universitas Pekalongan, turut disoroti Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Nur Laila Hafidhoh.

Ia menilai kasus itu termasuk dalam kategori pelecehan seksual dan  termasuk kasus kekerasan seksual berbasis elektronik. Hal itu tertuang UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sebelumnya, penemuan kamera di toilet mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Pekalongan (Unikal) membuat geger civitas akademi. Sejak kamera ditemukan pada 18 Juli 2023, belum ada kejelasan dari pihak kampus.