Kelurahan di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Kampung Tangguh Candi Bersih

Kelurahan Karangjati, RT 2 RW 5, Kacamatan Bergas, Kabupaten Semarang dikukuhkan sebagai Kampung Tangguh Candi Bersih Narkoba, Senin (6/12).


Pengukuhan terpusat di Markas Besar Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Semarang.

Ketua BANN Kabupaten Semarang, Drs.Muslih.M.si mengatakan, akan selalu mengadakan pendampingan dan sosialisasi terkait bahaya narkoba.

"Karena kalau kita tidak sosialisasikan tentang bahaya Narkoba bisa menghancurkan generasi-generasi muda bangsa," kata Drs.Muslih.M.si.

Ia memaparkan, tiga tahun terakhir ini kasus narkoba di Kabupaten Semarang mengalami penurunan. Kasus ini jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penurunan itu merupakan sebuah prestasi yang baik.

"Penurunan itu juga merupakan sebuah peran serta kerjasama antara semua elemen masyarakat pemerintah dan aparat di wilayah kabupaten Semarang," papar Drs.Muslih.M.si.

Ia berharap, semua masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan.

Lurah Karangjati Zeni bersyukur wilayahnya dipercaya sebagai kampung percotohan kampung yang bebas narkoba ditahun 2021 ini.

"Kita ketahui bersama bahwa kelurahan Karangjati tiga tahun yang lalu menjadi basis peredaran narkoba di Kabupaten Semarang," tandasnya.

Dengan pengukuhan Kampung Tangguh Candi Bersih Narkoba di Kabupaten Semarang, sebuah prestasi yang luar biasa bagi Kelurahan Karangjati.

Dia mengakui, semua berkat peran serta semua elemen masyarakat yang telah membantu tercapainya prestasi ini.

"Besar harapan kami kelurahan Karangjati tetap bebas dari narkoba," pungkasnya.