Keluarga MG (19), taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang menjadi korban penganiayaan taruna senior justru mendapat intimidasi karena mengungkap kasus tersebut ke publik.
- Adik Zulkifli Hasan Resmi Jadi Tersangka Suap
- Sadis, Perampok Bunuh Penjaga Malam Pabrik Minuman Kemasan di Tegal
- Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan Polisi
Baca Juga
Kuasa hukum MG, Ignatius Radite mengatakan, keluarga menarik MG dari sekolah pada 16 Juni 2023 karena masih mengalami kekerasan dari seniornya kemudian ditindaklanjuti dengan mengungkap berbagai peristiwa kekerasan itu ke media massa.
"Ada intimidasi dari nomor tak dikenal. Intimidasi terhadap korban dan orang tuanya," katanya di Kota Semarang, Rabu (21/6).
Menurut dia, penganiayaan dialami MG tersebut sudah dilaporkan ke LPSK maupun Komas HAM.
Bahkan, lanjut dia, Komnas HAM juga sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk meminta klarifikasi tentang peristiwa itu.
Namun, ia menyebut tidak ada respon dari Kementerian Perhubungan tentang peristiwa kekerasan yang terjadi di banyak sekolah kedinasan milik pemerintah tersebut.
Kasus kematian taruna tewas dianiaya senior di sekolah pelayaran itu pada 2021 lalu, kata dia, tidak mengubah budaya kekerasan di lembaga pendidikan kedinasan itu.
"Peristiwa kematian taruna yunior oleh senior 2021 lalu, pelakunya sudah dihukum, namun juga tidak ada perubahan kekerasan di sekolah tersebut," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta pengelolaan sekolah-sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan tersebut agar dialihkan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sudah memiliki aturan untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Sebelumnya, seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang berinisial MG (19) mengaku mendapat kekerasan baik fisik dan verbal oleh senior maupun staf pengasuh dari tempatnya menempuh pendidian.
- Mayat Dicor Adalah Pemilik Usaha Isi Ulang Air Galon
- Miris, Kasus Prostitusi di Bumi Kartini Meningkat
- Kasatreskrim Polres Batang Ungkap Kondisi Korban Perampokan Minimarket