Keluarga Nasabah BMT An-Naba Pekalongan Alami Intimidasi Usai Adukan Kasus ke Disperindagkop UMKM

Nasabah BMT AN Naba saat melapor ke Disperindagkop UKM Kota Pekalongan.
Nasabah BMT AN Naba saat melapor ke Disperindagkop UKM Kota Pekalongan.

Sebuah keluarga nasabah BMT An-Naba di Kota Pekalongan mengalami intimidasi setelah melaporkan nasib ke Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM).


Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, yang menjadi kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa rumah salah satu nasabah didatangi oleh sekelompok orang yang diduga merupakan keluarga marketing dari BMT An-Naba. 

"Saat kejadian berlangsung, saya ditelepon oleh klien yang melaporkan bahwa rumahnya didatangi sejumlah orang dari keluarga marketing BMT An-Naba," ujar Didik pada Jumat (24/5).

Didik menjelaskan bahwa keluarga marketing tersebut marah karena tidak terima dengan pengaduan yang dilakukan nasabah ke Disperindagkop UMKM dan kemunculan berita di media. Mereka merasa pengaduan tersebut mengancam kepentingan mereka yang sudah memiliki rencana sendiri.

"Mereka menganggap bahwa pengaduan ke Dinas Koperasi, LBH, dan media bisa membahayakan kepentingan keluarga mereka," jelasnya,

Didik menegaskan akan mengambil tindakan atas intimidasi yang diterima kliennya. Pada hari Senin mendatang, pihaknya akan mengirimkan surat audiensi ke DPC PKB dan berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota.

Seorang pengurus BMT AN Naba merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan dari PKB. 

"Hari ini juga surat audiensi akan kami buat, dan Senin besok akan kami kirimkan tembusannya kepada walikota, kejaksaan, dan Polres Pekalongan Kota," tegas Didik.

Sebelumnya, sejumlah nasabah BMT An-Naba yang didampingi LBH Adhyaksa telah melaporkan kasus mereka ke Disperindagkop UMKM Kota Pekalongan karena tabungan dan dana simpanan mereka tidak dapat dicairkan sejak tahun 2020.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pengurus dan mempertemukan mereka dengan para nasabah.

"Kami akan menindaklanjuti surat dari LBH Adhyaksa untuk melakukan mediasi antara pengurus BMT An-Naba dan para nasabah yang sudah menunggu empat tahun untuk pencairan simpanan mereka," jelas Nugroho.