Keluarga Minta Pengemudi Tewaskan Pelari Nasional Suryati Marija Diproses Hukum

Keluarga mendiang pelari nasional Suryati Marija meminta kepastian hukum di Balai Desa Gunung Tumpeng, Kacamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/5). RMOL Jateng
Keluarga mendiang pelari nasional Suryati Marija meminta kepastian hukum di Balai Desa Gunung Tumpeng, Kacamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/5). RMOL Jateng

Keluarga Suryati Marija menuntut agar penegak hukum memproses pengemudi yang menewaskan pelari nasional saat kecelakaan di Jalan Tol menuju Pekanbaru, Riau pada 23 April 2022.


Ayah kandung mendiang, Sutriyono mengatakan, usai peristiwa tersebut merasa janggal karena tidak ada itikad baik. 

"Ganjalannya, tidak ada itikad baik minimal minta maaf dari pengemudi diketahui belakangan bernama Ahmad. Bahkan, satu Minggu tenggang waktu dari kejadian pun telah kami berikan juga tidak ada mengubungi sama sekali," kata Sutriyono kepada awak media di Balai Desa Gunung Tumpeng, Kacamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Kamis (12/5). 

Kekesalan keluarga memuncak, saat Supriyanto sang adik, diutus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga di Medan namun tidak membuahkan hasil. 

Diakuinya Sutriyono, ia sempat mencoba berkomunikasi dengan pihak suami korban yang dalam peristiwa tersebut turut di dalam mobil. 

Namun diketahui kondisi sang suami, anak, calon menantu, pengemudi dan sopir cadangan dalam kondisi baik-baik saja meskipun syok. 

"Pihak suami Almarhum, kami yakin juga syok karena turut menjadi korban namun selamat. Namun yang membuat kami bertanya-tanya, 'kok' pihak keluarga di Salatiga justru tidak diberikan kejelasan apa pun," tandasnya. 

Permintaan keluarga agar pengemudi dijerat hukum bukan tanpa alasan. Keluarga besar mengacu kepada peristiwa menimpa artis Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Jalan Tol Ngawi. 

Permintaan serupa diungkap Kuasa Hukum, Mohammad Sofyan, SH. "Patut diduga peristiwa menimpa almarhum Suryati Marija adalah tergolong tindak pidana. Untuk itu, kami mewakili pihak keluarga menuntut sang Sopir diketahui bernama Ahmad diminta diproses hukum serta penegak hukum bertindak dan memprosesnya," terang Sofyan. 

Selain itu, keluarga juga menuntut kejelasan kronologi kecelakaan tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sebenarnya telah menempuh sejumlah upaya diantaranya meminta konfirmasi melalui telpon ke petugas Dishub dan diarahkan ke Satlantas di lokasi kejadian. 

"Namun tidak berhasil karena kendala komunikasi. Pada akhirnya, pihak keluarga menunjuk saya sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti tuntutan keluarga tersebut," pungkasnya.

Sebagai Kuasa Hukum, Sofyan menilai pihak keluarga di Suruh, Kabupaten Semarang sama sekali tidak diajak musyawarah oleh keluarga yang di Medan terkait dengan beberapa wasiat mendiang. 

"Kami, mewakili keluarga besar Suryati Marija akan melakukan berbagai upaya hukum agar insiden kecelakaan tersebut dapat diusut tuntas kebenarannya apakah ada dugaan konspirasi /sabotase atau murni kecelakaan," imbuhnya.