Kelainan Seksual, Seorang Pemuda Hobby Curi Bra

Diduga Kelainan Seksual, seorang pemuda hobi mencuri Bra, di beberapa kos putri di Kota Semarang. Pelaku diamankan polisi usai tertangkap basah melakukan aksi pencurian di rumah kos di Jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat.


Riski Aprianto (29), warga Kembangarum, Semarang Barat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Semarang Barat, usai tertangkap basah tengah mencuri Bra di rumah kos putri, di Jalan Sugiwo Dalam, Kelurahan Krapyak, Semarang Barat. Pelaku diduga mengalami kelainan seksual (Vetish), karena mencurian pakaian dalam wanita untuk kesenangan pribadi.

Menurut pelaku, dirinya sudah beraksi delapan rumah kos putri, tujuh diantaranya di wilayah Semarang Timur. 

"Sudah delapan kali, kebanyakan di Semarang Timur. Buat disimpan saja, dan buat fantasi," ujar pelaku.

Selain itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya hanya mencuri Bra. Baik di dalam almari maupun yang ada di jemuran atau tempat pakaian kotor.

“Tidak ada kriteria dan ukuran khusus. Saya masuk dengan memakai pakaian Wanita untuk mengelabui penghuni kos. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, saya ambil terus bawa pulang,” kata Riski.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah, mengatakan, pelaku ini diduga mengalami kelainan seksual. 

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini Kami lakukan pemeriksaan intensif dan sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” terang Kompol Dicky.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Semarang Barat akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku. 

"Yan anti kita akan koordinasi dengan psikolog. Karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau vetish nya,” pungkas Kapolsek Semarang Barat.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan dua buah bra dan pakaian Wanita berupa daster dan kerudung Wanita. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.