Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam kurun waktu tujuh bulan selama Januari hingga Juli 2023 berhasil menyelamatkan keuangan negara puluhan milliar rupiah dari Tindak Pidana Khusus yakni kasus tindak pidana korupsi dan perpajakan.
Kepala Kejati Jawa Tengah I Made Suarnawan di mengatakan bahwa penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp21,15 miliar
Lebih lanjut ia menuturkan dari perkara tindak pidana perpajakan, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp5,42 miliar.
"Jadi total ada yang berhasil diamankan sekitar Rp. 26,5 miliar. Pada tahun 2023 terdapat 43 perkara yang masuk dalam penyidikan, sedangkan yang sudah masuk dalam penuntutan sebanyak 57 perkara," ungkap Made Suarnawan saat sesi jumpa pers dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kajati Jateng, Sabtu (22/7).
Selain itu, ia menyebut penyelamatan dan pemulihan kerugian negara juga berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
"Pendampingan kejaksaan dalam sejumlah perkara perdata mampu membantu penyelamatan dan pemulihan keuangan negara hingga Rp94 miliar pada tahun ini," jelasnya.
Disisi lain, menanggapi Pemilu 2024, Ia menegaskan dan memastikan sikap netral pegawai kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Sebagai aparat penegak hukum, Kajati memastikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mampu memosisikan diri dalam tahun politik ini," tuturnya.
Bahkan Ia juga menyatakan kesiapan kejaksaan dalam menjaga provinsi tetap kondusif pada tahun politik 2024 nanti.
"Kejaksaan harus memosisikan sebagai PNS yang netral, tidak memihak. Bahkan, kami juga akan ikut menjada situasi agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi nanti," pungkasnya.