Kejari Kabupaten Magelang Suport Layanan Hukum Bagi Perumda Air Minum Tirta Gemilang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana SH MH, menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum dan bantuan hukum kepada Perumda Air Minum Tirta Gemilang.


"Hal itu demi kepentingan masyarakat Kabupaten Magelang untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik," katanya, usai menerima penghargaan atas pelayanan hukum dan bantuan hukum terhadap Perumda Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel, Rabu (3/8/2022).

Dia pun mendorong perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Magelang tersebut bisa mengelola organisasi secara lebih baik lagi.

"Ke depan kami akan tingkatkan lagi pelayanan di sisi pendampingan hukum, bantuan hukum dan tindakan tata usaha negera," kata Dandeni, yang bangga atas penghargaan bidang perdata dan tata usaha negara tersebut. 

Menurut Dandeni, hal tersebut dilakukan guna mencegah atau meminimalisasi adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang menyalahi hukum lainnya.

"Semua harus sesuai prosedur atau SOP yang ada sehingga dapat meminimalisir penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dan tindakan lain yang  berpotensi sebagai pelanggaran hukum," tandas Dandeni.

Manfaat MoU

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono SE MM, mengaku senang atas suport Kejaksaan tentang pemahaman hak dan kewajiban calon pelanggan.

Hal itu merupakan salah satu manfaat dari MoU antara perusahaan plat merah itu dengan Kejaksaan. Termasuk dalam hal pemberian penjelasan mengenai hak dan kewajiban pelanggan dan calon pelanggan, untuk menghindari timbulnya miskomunikasi di lapangan. 

"Jadi, MoU tersebut membuat kami lebih baik dalam memahami regulasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Agus.