Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga saat ini menangani dugaan kasus pengadaan disertai pembagian ternak sapi yang tidak merata yang dilakukan dinas di lingkungan Pemkot Salatiga.
- Pria di Pemalang Cabuli Putri Kandung hingga Melahirkan Anak
- Pengusaha Wong Daniel Tersangka Pemalsuan Surat Dan Penipuan
- KPK Tetap Apresiasi Vonis Azis Syamsuddin Meski Lebih Ringan dari Tuntutan
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Salatiga Sukamto SH, MH disela kegiatan pembagian takjil di depan Kantor Kejari Salatiga, Kamis (21/03).
Disampaikan Sukamto bahwa kasus dugaan pembagian ternak sapi kepada kelompok tani dan atau ternak di Salatiga ini berawal dari laporan masyarakat.
"Informasi awal kasus itu berasal dari laporan masyarakat. Di mana terdapat dugaan pembagian yang tidak merata," kata Sukamto.
Kasus ini sendiri, diakuinya telah bergulir pada tahun 2023 lalu yakni berupa pembagian hibah ternak sapi.
Sekarang, penyidik Kejari Salatiga tengah mengumpulkan data serta meminta Keterangan sejumlah pihak.
"Sejauh ini, sudah ada sekitar 10 orang yang kita minta data dan keterangannya. Sejauh ini masih sebatas pulbaket, baik dari eksekutif dan legislatif di Kota Salatiga," imbuhnya.
Sebagai informasi, Pulbaket adalah pengumpulan bahan keterangan dan mencari serta menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Dalam hal ini di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Pulbaket dilakukan sebelum audit investigasi, dengan tujuan untuk memperoleh bukti atau informasi awal yang cukup bahwa telah terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam organisasi.
"Saat ini kasus itu dalam tahap Pulbaket. Kita kumpulkan data-data termasuk meminta keterangan sejumlah saksi-saksi," imbuhnya.
Sejauh ini sekitar 10 orang telah dimintai keterangan dan masih sebatas saksi.
Pihak kejaksaan sendiri telah melakukan survei ke penerima sapi diantaranya kelompok ternak yang ada di kota Salatiga
Kajari tidak menampik, jika ada orang-orang di lingkungan eksekutif dan legislatif yang juga dimintai keterangan di dalam kasus ini.
Dapat diketahui bahwa karena pengadaan dan pembagian ternak sapi yang tidak merata tersebut, maka hal itu membuat kelompok yang tidak menerima pembagian telah menyampaikan pengaduan kepada pihak Kejari.
- Ketua DPRD Kunjungi Jepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
- Mas Wiwit Dukung Bangun Gedung Eksibisi
- Perambahan Hutan Rogojembangan Ilegal!