Kejaksaan Negeri Semarang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

Istimewa
Istimewa

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (25/6).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Agung Mardi Wibowo SH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Agung, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 89 perkara yang ditangani Kejari Kota Semarang dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa ratusan gram sabu, ribuan butir obat daftar G (terlarang), puluhan unit alat komunikasi (handphone), dan belasan senjata tajam (sajam)," kata Agung usai pemusnahan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jalan Abdurahman Saleh, Selasa (25/6).

Lebih rinci, Agung menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 89 perkara. Barang bukti tersebut terdiri dari 53 paket narkotika jenis sabu seberat 414 gram, satu paket ganja, 5030 butir pil berlogo Y, 74 unit alat komunikasi termasuk handphone dan timbangan, serta 13 buah senjata tajam.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin.

Agung mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu, terutama dalam kasus narkotika, jika barang bukti menumpuk terlalu lama di gudang.

"Kami memiliki program rutin, yang saya tekankan kepada jajaran agar barang-barang tersebut jangan sampai menumpuk di gudang, terutama dalam kasus sabu atau ganja, karena khawatirnya akan disalahgunakan oleh oknum. Oleh karena itu, pemusnahan segera dilakukan. Untuk barang-barang yang tidak memiliki tempat, kami titipkan," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perkara menonjol yang saat ini ditangani oleh Kejari Kota Semarang adalah kasus penyalahgunaan narkotika dan tawuran.

"Perkara yang menonjol saat ini adalah penyalahgunaan narkotika dan baru-baru ini juga kasus tawuran. Itu yang cukup menonjol akhir-akhir ini," tambahnya.