- Gubernur Ahmad Luthfi: Investasi sPendidikan Dan Pekerjaan Selaras
- Mendikdasmen Mu’ti Akan Kembali Berlakukan Penjurusan SMA
- Halalbihalal SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo, Hadirkan Dua Pendongeng Inspiratif
Baca Juga
Wonogiri - Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, telah ditetapkan pada Kamis, (20/01) lalu.
Surat Edaran Bersama (SEB) secara rinci memberikan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadan termasuk bentuk kegiatan yang bisa diterapkan sekolah. Pengaturan jadwal yang dimaksud diantaranya adalah kegiatan pembelajaran mandiri (di rumah/di masjid - red) ditetapkan pada tanggal (27/02)-(28/02) dan (03/03)-(05/03).
Sedangkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada (06/03-25/03). Selain pembelajaran rutin, diharapkan ada tambahan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan soaial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. Contoh konkrit dari penjelasan ini adalah dilaksanakannya pesantren kilat, tadarus Al Qur’an atau kajian keislaman.
Kemudian, libur bersama Idulfitri jatuh pada (26/03) hingga (28/03) dan dari tanggal (02/04) hingga (08/04). Libur ini disediakan agar ada waktu cukup untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat demi meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Tanggal dimulainya pembelajaran aktif adalah pada (09/04), sesuai dengan jadwal yang telah di susun oleh sekolah/madrasah/satuan pendidikan.
SEB juga beri himbauan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran dan menyelarasan waktu pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh satuan pendidikan.
Ismu Faridah, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menjelaskan bahwa SEB oleh tiga menteri tersebut sama seperti yang selama ini dilaksanakan.
“Selama ini yang sudah dilaksanakan, ya seperti itu. Ada libur awal puasa dan ada libur akhir puasa. Kemudian kegiatan di sekolah seperti biasanya ada kegiatan pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya,” jelas Ismu.
Untuk kegiatan di rumah, peserta didik akan diberi buku kegiatan Ramadan informasikan kegiatan yang dilaksanakan di rumah diketahui orang tua/wali. Sedangkan kegiatan di sekolah kegiatan didampingi para pengawas dabinnya.
“Jadi bukan merupakan hal yang baru bagi sekolah/madrasah,” tegas Ismu.
Sedangkan Yoni Ernawanto, Kepala Sekolah SDN1 Wonogiri, menyatakan sudah mengkondisikan untuk menyesuaikan kegiatan sesuai dengan SEB tersebut. Dalam keterangannya, Yoni menyebut adanya ragam kegiatan yang akan dilaksanakan di sekolah dasar ikon kabupaten Wonogiri ini, yakni ada yang besifat kolektif dan kelompok (kelas-red) juga individu.
“Pesantren Ramadan akan kita manfaatkan untuk pembelajaran sekaligus pembentukan karakter peserta didik melalui peningkatan spiritual quotient,” terangnya.
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut