Kebumen Tidak Melarang Studi Tour, Hanya Memperketat Aturan

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Bersama Siswa Di Sebuah Sekolah Dalam Suatu Kesempatan. Istimewa
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Bersama Siswa Di Sebuah Sekolah Dalam Suatu Kesempatan. Istimewa

KEBUMEN - Kegiatan study tour di Kabupaten Kebumen tidak akan dilakukan pelarangan. Sekolah masih tetap bisa mengagendakan kegiatan tersebut, hanya saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengetatkan aturannya.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian, Senin (20/05). Pernyataan ini disampaikan Bupati menyikapi adanya kecelakaan bus saat study tour yang menewaskan sejumlah siswa di Jawa Barat baru-baru ini.

"Kalau dari kita tidak ada larangan. Tetap dibolehkan. Tapi aturan perlu diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Arif.

Bupati menilai larangan study tour di sejumlah daerah sebagai reaksi yang berlebihan. Kegiatan tersebut dinilainya baik yakni menambah ilmu di luar sekolah.

"Namanya study tour itu ya studi (belajar). Mereka cari tambahan ilmu di luar sekolah. Apalagi tidak semua sekolah menjalankan study tour. Kalau pun ada, kita akan melihat penyelenggaranya siapa, kendaraannya apa," tambahnya.

Dirinya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bekerjasama dengan Kepolisian untuk memastikan kelayakan armada yang digunakan dalam kegiatan study tour.

"Dinas Perhubungan dan Kepolisian harus tegas. Jika ada armada yang tidak memenuhi syarat atau tidak layak, langsung dilarang beroperasi," tegasnya.

Ia mengungkapkan aturan yang perlu diperketat misalnya, pihak sekolah atau penyelanggara wajib melaporkan sebelum study tour dilaksanakan. Supaya pemerintah bisa berkomunikasi dengan kepolisian dan Dishub untuk mengecek kelayakan armada bus.

"Sekolah juga wajib menyampaikan kendaraan apa yang dipakai, travel apa yang dipakai. Jadi kita akan melakukan koordinasi, apakah ini kendaraan atau sopir dan sebagainya memang sudah memenuhi persyaratan," katanya.

Pihaknya bahkan sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tata cara pelaksanaan study tour.

"Melaporkan, sudah ada komitmen dengan travelnya. Yang paling penting memastikan semua mematuhi aturan," tambanya.