- Pemkot Semarang Segera Cairkan Dana Bantuan Rp25 Juta Per Rukun Tetangga Mulai Juli
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
Baca Juga
KEBUMEN - Anak terlantar, gelandangan, pengemis, disabilitas dan rumah tangga miskin akan menerima bantuan sembilan bahan pokok (sembako) dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinasos P3A), telah disiapkan anggaran Rp800.000.000 untuk program tersebut.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dalam siaran persnya mengatakan, total ada 520 orang yang mendapat bantuan sosial (bansos) sembako dari program tersebut. Masing-masing dari mereka mendapat beras 9 kg, telur, minyak, roti, susu, dan daging ikan. Bantuan diberikan selama enam bulan.
"Pemberian bansos sembako masih menjadi hal yang dibutuhkan oleh para anak-anak terlantar, gelandangan dan pengemis, disabilitas dan rumah tangga miskin, karena itu tahun ini kita berikan kepada mereka sembako selama enam bulan," ujar Bupati dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Pemberian bantuan diberikan per dua bulan sekali, sehingga dalam enam bulan itu diberikan tiga kali.
Ada pun distribusi bantuan diberikan melalui pemerintah desa di lima kecamatan yang masuk dalam wilayah miskin ekstrem, yakni Kecamatan Alian, Sadang, Karangsambung, Karanggayam, dan Sempor.
Tidak hanya itu, Bupati menuturkan, pihaknya telah menyiapkan bantuan untuk para disabilitas yang berada di luar panti berupa alat bantu, seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, kaki palsu dan lain sebagainya. Rencana bantuan akan diberikan pada bulan Juni tahun ini untuk 100 orang.
"Jumlah penerimanya (bansos sembako-red) itu ada 100 orang," ucap Bupati.
Kemudian Bupati menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang mengalami cacat berat berupa uang sebesar Rp1.300.000, dengan jumlah total penerima sebanyak 140 orang. Bantuan dikirim langsung melalui rekening masing-masing.
"Insya Allah kita berikan pada bulan Agustus 2024, langsung ke rekening penerima manfaat sebesar Rp1.300.000 per orang," imbuh Bupati.
Bupati menuturkan, pemberian bantuan ini tentu saja merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat kecil yang layak dan pantas mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ia menyebut pemberian bantuan ini akan terus berjalan setiap tahun.
"Saya berharap penyaluran ini di lakukan secara transparan, demokratis dan akuntabel sehingga masyarakat bisa sepenuhnya merasakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah tanpa ada pemotongan," katanya.
- Paus Pembela Kaum Papa Dan Rentan Nan Sederhana Itu Telah Berpulang
- Jaga Kenyamanan, Dishub Batang Alihkan Truk Sumbu Tiga Ke Jalan Tol
- Kartini Masa Kini, Tetap Berkontribusi Dan Jaga Tradisi